KABARDAERAH.OR.ID, PEKANBARU || Dugaan praktik ilegal di SPBU 14.282.683 yang terletak di Jalan SM Amin, Pekanbaru, kembali mencuat. Berdasarkan investigasi lapangan pada Kamis (27/2/2025), SPBU ini diduga secara terang-terangan melayani mafia pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar. Aparat Penegak Hukum (APH) pun dinilai tutup mata terhadap praktik ini.
Dugaan Keterlibatan Anggota SPBU
SPBU yang dikabarkan dimiliki oleh Irvan Herman Abdullah, anak dari almarhum mantan Walikota Pekanbaru, diduga menjadi tempat praktik ilegal oleh beberapa oknum yang bertugas di sana. Meski tidak ada bukti bahwa pemiliknya mengetahui aktivitas ini, pengawas, operator, dan sekuriti SPBU terlihat membiarkan dan bahkan terlibat dalam aktivitas melayani mafia BBM.
Berdasarkan pantauan tim investigasi, operator pompa solar tampak mengisi mobil Cold Diesel dengan tangki modifikasi. Tak hanya itu, kendaraan lain seperti Panther lama dan Toyota Innova bermesin diesel yang telah dimodifikasi juga terlihat mengisi BBM subsidi dalam jumlah besar.
Ketika dikonfirmasi, salah satu sekuriti SPBU membantah tuduhan tersebut. “SPBU ini bersih, kami hanya melayani masyarakat umum dengan sistem satu barcode per kendaraan,” ujarnya. Namun, bukti foto dan video yang diperoleh tim media menunjukkan sebaliknya.
Alasan Amal yang Dipertanyakan
Saat hendak menemui pengawas SPBU bernama Atta, sekuriti mengatakan bahwa yang bersangkutan tidak berada di tempat dan meminta agar dihubungi via telepon. Dalam keterangannya, Atta mengakui bahwa SPBU memang melayani lansiran, namun ia beralasan bahwa hasil dari praktik tersebut digunakan untuk membantu panti jompo, anak yatim, dan masyarakat kurang mampu.
Pertanyaannya, apakah Pertamina memang memiliki program yang mengizinkan pelangsiran BBM subsidi demi kepentingan amal? Ataukah ini hanya sekadar dalih untuk menutupi aktivitas yang bertentangan dengan aturan?
Eksplorasi konten lain dari Kabar Daerah
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.