KABARDAERAH.OR.ID, DEMAK / SEMARANG || Upaya investigasi terhadap dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di wilayah Jawa Tengah berujung insiden menegangkan. Seorang sopir truk berinisial PS diduga melakukan tindakan intimidasi terhadap jurnalis dengan mengarahkan kendaraannya hingga nyaris menabrak saat proses konfirmasi berlangsung.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (27/4/2026), bermula dari pemantauan awak media di wilayah Trimulyo, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak. Sekitar pukul 19.40 WIB, sebuah truk mencurigakan terpantau melakukan pergerakan yang diduga terkait aktivitas pengangkutan solar subsidi.
Kendaraan tersebut melintas di jalur distribusi logistik yang padat, sehingga aktivitasnya tidak menimbulkan kecurigaan mencolok. Namun, berdasarkan pola pergerakan dan hasil dokumentasi di lapangan, truk tersebut diduga membawa BBM subsidi untuk kepentingan di luar peruntukan.
Selang beberapa waktu, sekitar pukul 20.02 WIB, armada yang sama ditemukan di kawasan Pangkalan Truk Blok A3, Genuksari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Di lokasi ini, awak media berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada sopir terkait dugaan aktivitas pengangsu solar subsidi.
Alih-alih memberikan keterangan, sopir berinisial PS justru menunjukkan sikap tidak kooperatif. Situasi semakin memanas ketika yang bersangkutan diduga mengarahkan truk ke arah jurnalis. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi yang membahayakan keselamatan awak media.
Insiden ini nyaris berujung kecelakaan dan memicu kekhawatiran terkait keamanan jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan, khususnya dalam investigasi kasus-kasus sensitif.
Dalam kondisi terdesak, sopir tersebut sempat menyebut nama seseorang berinisial IM yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas distribusi solar. Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai identitas maupun peran pihak yang disebutkan tersebut.
Penelusuran tidak berhenti di lokasi kejadian. Awak media kemudian mengikuti pergerakan truk hingga mengarah ke sebuah titik yang diduga sebagai gudang penampungan solar di kawasan Pangkalan Truk Blok A3 Genuksari. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat transit sebelum BBM subsidi didistribusikan kembali dalam jumlah besar.
Praktik penyelewengan BBM subsidi merupakan pelanggaran serius karena bertentangan dengan kebijakan pemerintah yang mengalokasikan subsidi untuk masyarakat tertentu. Aktivitas ini berpotensi merugikan negara dan menyebabkan ketidakseimbangan distribusi energi di masyarakat.
Selain itu, tindakan intimidasi terhadap jurnalis menjadi sorotan penting. Upaya menghalangi kerja pers dinilai melanggar prinsip kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat.
Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Penanganan kasus ini diharapkan mampu mengungkap jaringan yang diduga berada di balik praktik penyelewengan solar subsidi, serta memberikan perlindungan bagi jurnalis yang menjalankan tugasnya.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi perlu diperketat, sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan tegas dan transparan. ( Tim )
Eksplorasi konten lain dari Kabar Daerah
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















