Monetize your website traffic with yX Media

SPBU di Ketapang Diduga Suap Media untuk Hilangkan Berita Viral

Penimbunan BBM Bersubsidi di Ketapang Berujung Skandal Penyuapan Media

SPBU di Ketapang Diduga Suap Media untuk Hilangkan Berita Viral
SPBU di Ketapang Diduga Suap Media untuk Hilangkan Berita Viral

KABARDAERAH.OR.ID, PONTIANAK, Kalbar – SPBU 66.788.003 di Dusun Berima, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat dalam praktik suap terhadap sejumlah media online. Suap ini diduga dilakukan untuk menghapus berita terkait pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang sempat viral beberapa waktu lalu.

 

Kasus ini bermula dari investigasi tim Mata Elang, yang pada Kamis malam berhasil menangkap aktivitas mencurigakan di SPBU tersebut. Sebuah kendaraan pick-up kedapatan mengangkut drum besar berisi BBM bersubsidi dengan kapasitas 150 hingga 200 liter. Temuan ini kemudian viral di berbagai media nasional dan lokal. Namun, laporan tersebut mendadak hilang dari beberapa situs berita, memicu dugaan bahwa pihak SPBU melakukan penyuapan agar berita tersebut dihapus.

BACA JUGA :  Ketua DPW IWO-I Kalbar Kecam Praktik Plagiarisme di Media Online

 

Media Patner Grup Indonesia (MPGI) dengan tegas mengecam tindakan suap ini. “Ini jelas melanggar hukum, terutama terkait dengan Undang-Undang Hak Cipta dan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penyuapan,” ujar pimpinan MPGI. Mereka mendesak agar Presiden, Kapolri, serta pihak Pertamina dan BPMIGAS segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini.

 

BACA JUGA :  Gerebek Penimbun BBM Subsidi di Pangkalan Truk B 12 Genuk Sari, Polisi Sita 44,2 KL Solar

Selain soal penyuapan, MPGI juga menuding adanya pelanggaran hak cipta oleh beberapa media yang diduga menghapus atau memodifikasi berita tanpa izin. Julman, salah satu jurnalis investigasi dari MPGI News yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini, mengungkapkan bahwa praktik suap ini bertujuan untuk menutupi aktivitas pendistribusian BBM bersubsidi yang dilakukan di SPBU tersebut.

 

Pihak MPGI menuntut adanya penindakan tegas terhadap media yang terlibat serta SPBU yang diduga terlibat dalam jaringan mafia migas. Mereka menilai praktik ilegal ini merugikan masyarakat, terutama petani dan nelayan yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi.

 

Kasus ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi energi bersubsidi serta menjaga integritas media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan bebas dari pengaruh pihak berkepentingan. (*)

BACA JUGA :  Supli Diduga Terlibat Manipulasi Berita Terkait SPBU di Manis Mata

 

Sumber: Seluruh Pimpinan Redaksi Media Partner Grup Indonesia dari alumni Aktivis ’98.

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !
Bagikan Artikel :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *