KABARDAERAH.OR.ID, PONTIANAK, KALBAR โ Supli, seorang jurnalis dari media CorongKasusnews.com, diduga terlibat dalam memanipulasi pemberitaan terkait SPBU 66.788.003 di Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang. Berita yang sempat tayang pada 28 September 2024 di lima media, termasuk CorongKasusnews.com, membahas dugaan pelanggaran hukum oleh SPBU tersebut. Namun, setelah berita itu dipublikasikan, Supli dikabarkan menerima telepon dari pihak SPBU yang meminta agar berita itu dihapus.
Menurut Gunawan, seorang narasumber yang ikut terlibat dalam proses ini, Supli menawarkan kompensasi sebesar Rp1 juta per media untuk menghapus berita tersebut. Gunawan menyebut bahwa total ada 15 media yang terlibat dalam kasus ini, termasuk milik Supli. Setelah itu, berita terkait SPBU hilang dari beberapa portal media, memicu dugaan bahwa Supli bekerja sama dengan pihak SPBU untuk membelokkan informasi demi keuntungan pribadi.
Gunawan menuduh Supli menjadi “beking” bagi mafia migas yang melindungi aktivitas ilegal di SPBU tersebut. Ia berharap pihak penegak hukum segera mengusut kasus ini dan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam manipulasi informasi.
“Supli jelas terlibat dalam transaksi dengan SPBU, karena berita terkait tiba-tiba hilang, dan hak jawab yang diberikan kepada SPBU hanya muncul di media milik Supli,” terang Gunawan.
Lebih lanjut, Gunawan mengungkapkan bahwa Supli sempat mengklaim membawa nama Krimsus Polda untuk menekan pihak-pihak tertentu, yang semakin menguatkan dugaan bahwa Supli bekerja sama dengan mafia migas. Gunawan juga menegaskan pentingnya tindakan tegas dari aparat hukum terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam manipulasi berita untuk memperkaya diri sendiri.
Sumber: Gunawan dan Seluruh Pimpinan Redaksi Media Grup Indonesia
Eksplorasi konten lain dari Kabar Daerah
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













