Monetize your website traffic with yX Media

Presiden Prabowo Teken 3 Produk Hukum Strategis untuk Perkuat Investasi Nasional

Pemerintah Perkuat Tata Kelola BUMN dan Investasi Nasional dengan Regulasi Baru

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani tiga produk hukum berupa Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan Keputusan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 24 Februari 2025.
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani tiga produk hukum berupa Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan Keputusan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 24 Februari 2025.

KABARDAERAH.OR.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani tiga produk hukum strategis yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan meningkatkan efektivitas pengelolaan investasi nasional. Penandatanganan dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 24 Februari 2025.

Ketiga produk hukum tersebut meliputi:

  1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
  3. Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, atau yang dikenal dengan Danantara Indonesia.
BACA JUGA :  Inilah Karier Prabowo Subianto Dari Militer, Pebisnis Sampai Menteri Pertahanan RI

“Selanjutnya, saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Danantara Indonesia,” ujar Presiden Prabowo dalam pernyataannya.

 

Dukungan terhadap Penguatan Investasi Nasional

Penandatanganan ketiga produk hukum ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola BUMN serta memastikan pengelolaan investasi nasional yang lebih efektif. Danantara sebagai lembaga pengelola investasi strategis nasional diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan aset negara guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, melalui Keputusan Presiden, jajaran Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara telah ditetapkan. Langkah ini diyakini akan meningkatkan kinerja lembaga tersebut sehingga mampu berkontribusi secara maksimal dalam mendorong daya saing Indonesia di kancah internasional.

BACA JUGA :  Putusan Dismissal MK Dipercepat, Pelantikan Kepala Daerah Bakal Digelar Serentak

 

Dihadiri Pejabat Terkait

Dalam acara tersebut, Presiden Prabowo didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain:

  • Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi
  • Menteri BUMN Erick Thohir
  • Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani
  • Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto
  • Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria
  • Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya

Dengan adanya regulasi baru ini, pemerintah optimis dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional. {*]

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Eksplorasi konten lain dari Kabar Daerah

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Kabar Daerah

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Berlangganan