Monetize your website traffic with yX Media

Kunjungi Sulut, Mendagri Soroti Gratisnya PBG dan BPHTB untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Kebijakan Gratis PBG dan BPHTB Dinilai Mampu Tingkatkan Kesejahteraan MBR

KABARDAERAH.OR.ID, MINAHASA SULUT || Jum’at (10/04/2026) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk meninjau langsung pelaksanaan program perumahan rakyat, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Dalam agenda tersebut, Mendagri didampingi oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS). Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah kawasan Perumahan Subsidi Jaya Chidaatma Home Koka di Kabupaten Minahasa.

Pada kesempatan itu, Mendagri berdialog langsung dengan para pengembang dan penghuni perumahan guna menyerap aspirasi serta mengetahui kendala yang dihadapi di lapangan. Salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah proses perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Mendagri menegaskan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan pembebasan biaya PBG dan BPHTB bagi MBR. Kebijakan ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil agar lebih mudah memiliki hunian yang layak dan terjangkau.

BACA JUGA :  Galian C Ilegal Beroperasi Bebas di Tenayan Raya, di Mana Penegak Hukum?

“Kebijakan ini harus benar-benar dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai masyarakat berpenghasilan rendah masih dibebani biaya yang seharusnya sudah digratiskan,” tegasnya.

Selain itu, Mendagri juga mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan peran Mal Pelayanan Publik (MPP) dalam mempercepat dan mempermudah proses perizinan. Menurutnya, pelayanan yang cepat, transparan, dan efisien akan mendorong percepatan pembangunan sektor perumahan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Ia menambahkan, kebijakan pembebasan biaya perizinan tersebut tidak hanya berdampak pada masyarakat, tetapi juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pertumbuhan sektor properti dan ekonomi lokal.

Usai melakukan peninjauan di kawasan perumahan subsidi, rombongan melanjutkan kunjungan ke Desa Tempang Dua, Kecamatan Langowan Utara, Kabupaten Minahasa. Di lokasi tersebut, Mendagri meninjau calon penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) serta menyaksikan simulasi tender rakyat sebagai bagian dari transparansi program pemerintah.

BACA JUGA :  Indonesia Akan Miliki Bank Emas: Presiden Prabowo Resmikan 26 Februari

Dalam sambutannya, Mendagri menyampaikan bahwa program perumahan rakyat merupakan salah satu prioritas pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengurangi kesenjangan sosial.

“Program ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga bentuk kepedulian negara terhadap rakyat. Bahkan, ini memiliki nilai sosial dan nilai ibadah karena membantu sesama,” ungkapnya.

Mendagri berharap seluruh pemerintah daerah dapat mendukung penuh kebijakan tersebut, sehingga manfaat program perumahan rakyat dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat di berbagai daerah, khususnya mereka yang berpenghasilan rendah.

( CH-86 )

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Eksplorasi konten lain dari Kabar Daerah

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Kabar Daerah

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca