KABARDAERAH.OR.ID, JAKARTA BARAT || Polisi mengungkap kronologi kejadian penyiraman air keras di Jalan Nusa Indah, Cengkareng. Pada malam kejadian, pelaku mengikuti korban dari tempat kerja hingga lokasi kejadian. Sesampainya di sana, pelaku menyiramkan cairan diduga air keras ke arah korban dan istrinya, yang langsung dibawa ke rumah sakit oleh sang istri. Barang bukti seperti motor dan CCTV telah disita oleh pihak kepolisian.
insiden tragis terjadi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, ketika seorang pegawai kafe nekat melakukan aksi penyiraman cairan diduga air keras terhadap rekan kerjanya. Pelaku, berinisial JJS alias A (18), menyerang korban karena sakit hati setelah ditegur terkait kesalahan dalam menyajikan makanan di sebuah kafe di daerah Green Lake.
AKBP Teuku Arsya Khadafi, Wakapolres Metro Jakarta Barat, mengungkapkan bahwa pelaku sering merasa tersinggung karena dimarahi oleh korban, yang sudah bekerja selama 4 bulan di kafe tersebut. Pelaku yang baru bekerja selama 1 bulan, kemudian merencanakan serangan itu.
Kejadian ini terjadi pada Minggu, 1 September 2024, sekitar pukul 21.45 WIB di Jalan Nusa Indah, Kresek Duri Kosambi, Cengkareng. Pelaku membuntuti korban dan istrinya, yang sedang dalam perjalanan pulang kerja. Saat tiba di lokasi kejadian, pelaku menyiramkan cairan berbahaya yang mengakibatkan luka bakar serius pada tubuh korban.
Korban menderita luka bakar kimia di 90% tubuhnya dan kini dirawat di RSCM. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa gayung warna jingga, sepeda motor, handphone, dan rekaman CCTV di tempat kejadian.
Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
( Red )