Monetize your website traffic with yX Media

Jaksa Agung Dorong Reformasi Birokrasi Demi Capaian Kinerja Yang Berkelanjutan

Roadmap Kejaksaan 2025-2029 fokus pada reformasi birokrasi demi memperkuat kinerja yang konsisten untuk mendukung program kerja nasional.

KABARDAERAH.OR.ID, JAKARTA  ||  Dalam Kunjungan Kerja Virtual yang diselenggarakan pada Kamis, 31 Oktober 2024, Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya reformasi birokrasi untuk memastikan capaian kinerja Kejaksaan yang berkelanjutan. Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan apresiasi kepada seluruh Insan Adhyaksa atas keberhasilan Kejaksaan dalam mempertahankan kinerja yang sangat baik selama lima tahun terakhir.

Jaksa Agung menggarisbawahi bahwa keberhasilan yang diraih bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan sebuah tantangan untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja. “Mempertahankan capaian yang telah diraih lebih sulit daripada meraihnya. Diperlukan konsistensi dan komitmen yang kuat dari semua pihak,” ujarnya. Pernyataan ini mencerminkan tekad Kejaksaan untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan dinamika yang ada.

Sebagai langkah strategis, Kejaksaan RI telah menyusun Roadmap 2025-2029 yang berfokus pada misi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Roadmap ini diharapkan dapat menjadi panduan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai lembaga penegak hukum. Selain itu, Kejaksaan juga berkomitmen untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, yang mengedepankan supremasi hukum yang berkeadilan dan berlandaskan hak asasi manusia.

BACA JUGA :  Bupati Saipul Gunakan Hak Suaranya Pada Pilkada Serentak 2024

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, Jaksa Agung mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk tetap netral dan imparsial dalam penegakan hukum. “Jangan terlibat dalam politik praktis. Netralitas Kejaksaan tidak bisa ditawar,” tegasnya. Hal ini penting agar Kejaksaan dapat menjalankan fungsinya secara profesional tanpa intervensi politik.

Selain itu, Jaksa Agung juga menekankan pentingnya pendekatan restoratif dalam penyelesaian perkara, serta kolaborasi dalam pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Ia menjelaskan bahwa setiap keputusan yang diambil harus mempertimbangkan keadilan dan dampak sosial bagi masyarakat. Dengan demikian, Kejaksaan diharapkan dapat berkontribusi pada pemulihan kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.

BACA JUGA :  Propam Polri Buka Layanan Aduan via WhatsApp, Nomor WA Resmi Ada di Sini!

Sebagai penutup, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk terus meningkatkan profesionalisme dan transparansi. Ia menekankan bahwa Kejaksaan harus tetap menjadi lembaga yang diandalkan dan dipercaya oleh masyarakat. Dengan reformasi birokrasi yang kuat dan komitmen yang tinggi, Kejaksaan Agung berupaya mewujudkan kinerja yang berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan nasional.

( CH86 )

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Eksplorasi konten lain dari Kabar Daerah

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berlangganan

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Kabar Daerah

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Berlangganan