Monetize your website traffic with yX Media

Intimidasi Pegawai PLN di Serawai, Ada Apa di Balik Skema Pemasangan Listrik?

Srikandi Projamin Serukan Penindakan Tegas Terhadap Penyalahgunaan Wewenang di PLN

KABARDAERAH.OR.ID, SINTANG KALBAR  || Dugaan intimidasi yang dilakukan oleh seorang pegawai PT PLN (Persero) di Kecamatan Serawai mengemuka, memicu pertanyaan besar mengenai transparansi dan prosedur pemasangan listrik di wilayah tersebut. Peristiwa ini terjadi di tengah upaya pemerintah untuk menerangi desa-desa yang selama ini kekurangan akses listrik.

Sumber terpercaya melaporkan bahwa pegawai PLN berinisial R diduga melakukan intimidasi terhadap perangkat desa, melarang mereka untuk memasang instalasi listrik sebelum jaringan Lisdes (Listrik Desa) rampung dibangun. Tindakan tersebut dianggap melanggar prosedur, karena seharusnya pemasangan dapat dilakukan oleh vendor resmi yang berwenang dan telah memiliki izin untuk melaksanakan pekerjaan tersebut.

Masyarakat yang telah menunggu pemasangan listrik merasa kecewa dan tertekan akibat intimidasi ini. Mereka khawatir akan hak mereka untuk mendapatkan akses listrik terhambat oleh tindakan sepihak dari oknum pegawai PLN. Selain itu, intimidasi ini berpotensi merusak hubungan antara PLN dan masyarakat, menciptakan suasana ketidakpercayaan yang semakin mendalam.

BACA JUGA :  Laut Pulau Bulan Tercemar, Nelayan Menangis Kehilangan Mata Pencaharian

Pengalihan Tiang Listrik Menjadi Pertanyaan
Kekhawatiran semakin meluas ketika terungkapnya dugaan pengalihan tiang listrik dari desa yang telah disetujui ke lokasi lain tanpa adanya komunikasi yang jelas dari pihak PLN. Beberapa perangkat desa melaporkan bahwa tiang listrik yang seharusnya dipasang di lokasi mereka justru dipindahkan ke desa lain dengan alasan “salah lokasi”. Hal ini mengakibatkan kerugian bagi masyarakat yang telah mempersiapkan infrastruktur dan menganggarkan dana untuk mendapatkan akses listrik.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: Apa yang sebenarnya terjadi di balik skema pemasangan listrik di Kecamatan Serawai? Apakah ada praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat? Dugaan adanya kolusi antara oknum pegawai PLN dan vendor turut menjadi sorotan, di mana vendor diduga mendapatkan keuntungan dari proses pemasangan yang tidak transparan.

BACA JUGA :  Kepala Desa Nanga Tangkit Terlibat Korupsi? Dana Desa 2022-2023 Tidak Digunakan Untuk Pembangunan

Desakan untuk Investigasi Mendalam
Menanggapi situasi ini, Srikandi Projamin meminta PT PLN untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan intimidasi dan pengalihan tiang listrik ini. Mereka mendesak agar tindakan tegas diambil terhadap oknum pegawai PLN yang terbukti melakukan pelanggaran serta melakukan audit menyeluruh terkait pemasangan jaringan listrik di wilayah tersebut.

“Kami mendesak PLN untuk menjaga integritas perusahaan dan memberikan pelayanan yang layak kepada masyarakat. Praktik-praktik yang merugikan masyarakat harus dihentikan,” tegas Ketua DPD Srikandi Projamin.

Dugaan intimidasi dan pengalihan tiang listrik di Kecamatan Serawai menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat dalam proyek kelistrikan. Tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang, masyarakat akan terus menderita akibat praktik-praktik yang merugikan dan tidak etis. PLN diharapkan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa proyek listrik dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

( Red )

 

Sumber : DPD Srikandi Projamin

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Eksplorasi konten lain dari Kabar Daerah

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Kabar Daerah

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca