Monetize your website traffic with yX Media

Kementan Pastikan Bantuan Alsintan Tanpa Biaya, Pungli Diminta Segera Ditindak

Kementan Ingatkan Pentingnya Laporan Masyarakat untuk Menindak Pungli. Kasus pungli bantuan alsintan di Bone dan Maros mendapat perhatian Kementan, yang mengimbau petani melapor jika menemukan pungutan.

Kementan Ingatkan Pentingnya Laporan Masyarakat untuk Menindak Pungli
Kementan Ingatkan Pentingnya Laporan Masyarakat untuk Menindak Pungli

KABARDAERAH.OR.ID, JAKARTA || Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan bahwa seluruh bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang diberikan kepada petani Indonesia sepenuhnya gratis, tanpa dikenakan biaya dalam bentuk apapun. Program bantuan alsintan ini bertujuan untuk mendukung kelompok tani (Poktan), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Unit Pengelola Jasa Alsintan (UPJA), serta para brigade dinas pertanian di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota dalam meningkatkan produksi pertanian dengan cara yang lebih modern dan efisien.

 

Namun, belakangan ini muncul laporan yang mengindikasikan adanya pungutan liar (pungli) terkait bantuan alsintan di beberapa daerah. Di antaranya adalah Desa Timurung, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, dan Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, di mana petani diminta membayar uang hingga Rp 5,5 juta untuk memperoleh traktor bantuan Kementan. Kementan pun menanggapi serius laporan tersebut dan meminta masyarakat, terutama petani, untuk segera melaporkan praktik pungli ini agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

 

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Andi Nur Alam Syah, dengan tegas menyatakan bahwa pungli dalam bentuk apapun terkait bantuan alsintan tidak dibenarkan. Ia menjelaskan bahwa seluruh biaya untuk pengadaan alsintan telah sepenuhnya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga tidak ada alasan untuk membebani petani dengan biaya tambahan.

 

“Bantuan alsintan dari pemerintah adalah gratis dan tidak boleh dikenakan biaya apapun, kecuali untuk pembelian bahan bakar dan perawatan mesin. Kami sangat mengecam tindakan pungli yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Jika ada petani yang mengalami pungutan liar, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindak,” ujar Andi dalam siaran pers yang diterima pada Jumat (8/11/2024).

 

Andi lebih lanjut menjelaskan bahwa seluruh bantuan alsintan yang disalurkan ke daerah berasal dari APBN dan diatur dalam Pedoman Umum Bantuan Alsintan. Pembiayaan terkait bantuan ini hanya mencakup biaya operasional, seperti bahan bakar dan perawatan mesin, sementara pengadaan dan distribusi alat pertanian telah sepenuhnya dibiayai oleh negara.

 

Kementan juga mengingatkan kepada dinas pertanian di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan di lapangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bantuan alsintan dimanfaatkan secara maksimal oleh petani dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.

 

“Alsintan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai dengan peruntukannya. Dengan alat modern, pertanian kita bisa lebih efisien, produktif, dan mampu meningkatkan hasil pertanian,” jelas Andi.

 

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa bantuan alsintan diberikan untuk mendorong modernisasi sektor pertanian dan meningkatkan efisiensi petani dalam mengelola lahan. Ia juga menegaskan bahwa bantuan ini diberikan tanpa biaya, dan seluruh prosesnya harus transparan serta tanpa adanya pungutan apapun.

 

“Kami memberikan alsintan agar pertanian Indonesia bisa maju dan mencapai swasembada pangan. Bantuan ini sepenuhnya gratis untuk para petani, tidak ada biaya tersembunyi atau pungutan lainnya,” tegas Menteri Andi Amran.

 

Kementan juga mengingatkan agar jika ada alsintan yang tidak dimanfaatkan secara optimal, maka alat tersebut dapat dialihkan atau direlokasi ke kelompok tani lain yang lebih membutuhkan. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan alsintan digunakan secara adil dan merata di seluruh daerah.

 

Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dan partisipasi aktif dari masyarakat, Kementan berharap bahwa bantuan alsintan dapat memberikan manfaat maksimal bagi petani di seluruh Indonesia. Kementan juga berkomitmen untuk memberantas praktik pungli dalam setiap program bantuan yang dilaksanakan, agar para petani dapat menerima manfaat bantuan tersebut tanpa terbebani biaya tambahan. (*)

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Eksplorasi konten lain dari Kabar Daerah

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Respon (1)

  1. “Semoga langkah tegas dari Kementan ini bisa benar-benar efektif ya, kasihan petani yang sudah susah malah diminta biaya tambahan.”

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Kabar Daerah

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca