Monetize your website traffic with yX Media
Daerah  

Dua Kapal Asing Dilepas Diam-Diam, KKP Disorot

Penangkapan dramatis berubah menjadi skandal senyap: kedaulatan laut Indonesia dipertanyakan

Dua Kapal Asing Dilepas Diam-Diam, KKP Disorot
Dua Kapal Asing Dilepas Diam-Diam, KKP Disorot

Pelepasan dua kapal Malaysia ini juga dikaitkan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Sedimentasi Laut. Regulasi ini diduga dijadikan pintu masuk legalisasi penambangan pasir laut yang menguntungkan pihak-pihak tertentu dan merugikan lingkungan serta kedaulatan bangsa.

Menurut sejumlah pengamat, kasus ini bukan insiden biasa, melainkan bagian dari pola sistematis pembiaran eksploitasi laut Indonesia demi kepentingan ekonomi dan politik jangka pendek.

Diamnya Negara, Resahnya Rakyat

Hingga kini, tidak ada penjelasan resmi dari Bakamla RI maupun KKP terkait alasan pasti pelepasan kedua kapal tersebut. Wartawan dan lembaga pengawas publik telah mengajukan pertanyaan, namun belum satu pun dijawab.

BACA JUGA :  Lelang Saham Jiwasraya Diduga Rugikan Negara Triliunan Rupiah, KPK Didesak Ambil Langkah Tegas

Ketiadaan transparansi ini hanya akan memperdalam krisis kepercayaan rakyat terhadap institusi negara. Apalagi, wilayah Pulau Nipah merupakan wilayah strategis nasional yang berada tepat di garis depan perbatasan Indonesia dengan perairan internasional.

“Kalau aparat tak mampu menjaga laut sendiri, lalu untuk siapa negara ini berdiri?” tulis seorang warga Natuna dalam komentar media sosial yang viral.

Pelepasan dua kapal pencuri pasir bukan sekadar kesalahan prosedural, tapi mencerminkan masalah sistemik dalam tata kelola kelautan Indonesia. Hukum tampak tumpul ke luar negeri dan tumpul juga ke dalam negeri, saat keberpihakan pada rakyat dan alam semakin kabur oleh kepentingan sesaat. [TIM]

BACA JUGA :  Kekuatan Beking Cukong PETI ALY Cs Mampu Tutup Mata Telinga APH di Kalbar

 

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Eksplorasi konten lain dari Kabar Daerah

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Kabar Daerah

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca