KABARDAERAH.OR.ID, Batam – Sorotan terhadap dunia hiburan malam di Kota Batam kembali mengemuka. Aliansi LSM dan Ormas Kepulauan Riau (Kepri) mendesak DPRD Kota Batam untuk segera memanggil manajemen First Club terkait dugaan pelanggaran aturan ketenagakerjaan, perpajakan, hingga izin operasional.
Desakan ini mencuat setelah berbagai laporan dari masyarakat dan aktivis sosial yang menilai keberadaan First Club menimbulkan keresahan. Dugaan pelanggaran yang disoroti meliputi indikasi pekerja tanpa kontrak resmi, potensi manipulasi data pajak hiburan, serta aktivitas yang dianggap melampaui izin usaha.
Aliansi LSM Kepri Minta Transparansi
Koordinator Aliansi LSM Kepri, yang mewakili sejumlah organisasi masyarakat di Batam, menegaskan bahwa DPRD sebagai wakil rakyat wajib mengambil sikap tegas.
“Kami mendesak DPRD Batam untuk turun tangan. Dugaan pelanggaran ini tidak boleh dibiarkan, karena bisa merugikan negara sekaligus mencoreng wajah Batam sebagai kota investasi dan pariwisata,” ujarnya dalam keterangan pers.
Menurutnya, lembaga legislatif harus menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama instansi terkait, mulai dari Dinas Ketenagakerjaan, Bapenda Batam, hingga Satpol PP. Tujuannya agar ada kejelasan mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak manajemen First Club.
DPRD Batam Diminta Ambil Sikap Tegas
Aliansi LSM Kepri menilai, DPRD memiliki fungsi pengawasan yang tidak boleh diabaikan. Jika terbukti ada pelanggaran, DPRD harus merekomendasikan tindakan tegas, termasuk pencabutan izin usaha.
“Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap pelanggaran di sektor hiburan malam. DPRD harus berani berdiri di pihak masyarakat,” tambahnya.
Kontroversi Hiburan Malam Batam
Dunia hiburan malam Batam memang kerap menuai sorotan publik. Selain dianggap sebagai penunjang sektor pariwisata, banyak pihak menilai operasional sebagian tempat hiburan belum sepenuhnya transparan, terutama terkait pajak dan regulasi ketenagakerjaan.
Kasus dugaan pelanggaran di First Club menjadi salah satu bukti bahwa pengawasan pemerintah daerah masih lemah. Beberapa aktivis bahkan menilai, jika tidak segera ditindak, hal ini berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam.
Harapan Publik
Masyarakat Batam berharap DPRD dapat menindaklanjuti desakan Aliansi LSM Kepri dengan serius. Transparansi, penegakan hukum, serta pengawasan ketat terhadap sektor hiburan malam diyakini bisa menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus menjaga citra Batam di mata investor dan wisatawan. (TEAM)
Eksplorasi konten lain dari Kabar Daerah
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













