Kabardaerah.or.id, Pohuwato – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menghadiri Soft Opening Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato, Selasa (14/07/2026).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Saipul juga menjadi pemohon pertama yang melakukan pembuatan paspor di kantor imigrasi yang baru resmi memulai pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Saipul hadir didampingi Sekretaris Daerah Pohuwato, Iskandar Datau, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Zulkifli Umar, Asisten Administrasi Umum, Achmad Djuuna, serta Plh Kepala Badan Kesbangpol, Yuslan Samadi, dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato, Budi Mangantjo, beserta jajaran.
Dalam keterangannya, Bupati Saipul menjelaskan bahwa Soft Opening ini menandai dimulainya pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato. Kehadirannya sebagai pemohon pertama menjadi simbol dimulainya operasional pelayanan keimigrasian bagi masyarakat.
“Hari ini menjadi momentum bersejarah karena Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato resmi mulai melayani pembuatan paspor. Alhamdulillah, saya menjadi pemohon pertama sebagai tanda dimulainya pelayanan kepada masyarakat Pohuwato maupun daerah-daerah sekitar yang berdekatan dengan Kabupaten Pohuwato,”ujar Bupati Saipul.
Menurutnya, kehadiran Kantor Imigrasi di Kabupaten Pohuwato merupakan jawaban atas harapan masyarakat yang selama ini harus menempuh perjalanan ke Kota Gorontalo untuk mengurus paspor.
“Bahkan beberapa waktu lalu sudah banyak masyarakat yang menanyakan kapan kantor ini mulai beroperasi. Alhamdulillah, hari ini pelayanan paspor resmi dimulai sehingga masyarakat tidak perlu lagi pergi jauh ke Kota Gorontalo untuk mengurus dokumen perjalanan ke luar negeri,”ungkapnya.
Bupati Saipul menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Imigrasi atas hadirnya Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato. Menurutnya, keberadaan kantor tersebut akan memberikan kemudahan, efisiensi waktu, serta mengurangi biaya yang harus dikeluarkan masyarakat.
“Ini sangat membantu masyarakat Pohuwato, khususnya mereka yang mengurus paspor untuk keperluan ibadah umrah, haji, pendidikan, pekerjaan maupun perjalanan ke luar negeri lainnya. Kini seluruh proses dapat dilakukan di daerah sendiri sehingga pelayanan menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Pohuwato, kami menyampaikan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Imigrasi atas kepercayaan dan dukungannya,”tutur Saipul.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato, Budi Mangantjo, mengungkapkan rasa syukur atas dimulainya operasional kantor tersebut melalui Soft Opening sekaligus pelayanan perdana pembuatan paspor.
“Alhamdulillah, hari ini kami melaksanakan Soft Opening Kantor Imigrasi Pohuwato sekaligus memulai pelayanan pembuatan paspor dengan Bapak Bupati sebagai pemohon pertama.
Dukungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato sejak awal hingga kantor ini resmi beroperasi sangat luar biasa. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Pohuwato yang telah mendukung terwujudnya Kantor Imigrasi di Pohuwato,”kata Budi.
Ia menjelaskan, selain melayani permohonan paspor bagi warga negara Indonesia, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato juga memberikan pelayanan keimigrasian lainnya, termasuk pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing yang bekerja maupun berada di wilayah Kabupaten Pohuwato.
“Selain pelayanan paspor, kami juga melayani pengurusan dan perpanjangan izin tinggal bagi warga negara asing. Dengan demikian, seluruh layanan keimigrasian yang menjadi kewenangan kantor ini sudah dapat diakses langsung di Pohuwato tanpa harus ke Kota Gorontalo. Kami siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari KABAR DAERAH
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















