Monetize your website traffic with yX Media
Daerah  

Skandal Helikopter dan Tambang Emas, Manajemen PT LIL : Tuduhan Tak Mendasar

Kabardaerah.or.id, Pohuwato – Manajemen PT Loka Indah Lestari (LIL) membantah keras informasi yang beredar terkait dugaan pengambilan sampel tambang emas di kawasan PT LIL.

Menurut Manajemen PT LIL, Fauzan Abdi, menjelaskan Helikopter PT Komala Indonesia tipe AS 350 B3E yang melakukan pendaratan darurat di Desa Bumi Bahari, Kecamatan Popayato Barat, tidak ada kaitannya dengan perusahaan sawit.

“Informasi ini sangat-sangat merugikan kami. Dari sisi manajemen PT LIL ada salah satu media lokal yang kami anggap menyebutkan narasi yang isinya menurut kami sangat tidak mendidik dan merugikan kami perusahaan,” tegas Fauzan.

BACA JUGA :  Bentuk Kepedulian, PT.LIL Salurkan Bantuan Sembako Bagi Korban Banjir di Popayato

Fauzan juga sangat menyayangkan pemberitaan yang beredar dan membantah keras informasi tersebut, karena pihak perusahaan sama sekali tidak mempunyai hubungan apapun dengan pendaratan tersebut.

“Selama ini memang banyak pemberitaan yang kami sampaikan lewat media, terkait investasi sawit ini, karena kami berkomitmen untuk menciptakan lapangan kerja di Kabupaten Pohuwato. Sehingga ini sangat bertentangan dengan pemberitaan yang beredar dan kami sangat dirugikan,” ungkapnya.

Menurutnya, pihak perusahaan akan mengkaji dari sisi hukum terkait pencemaran nama baik yang telah beredar di media. Pihaknya akan memberikan hak jawab jika media tersebut melakukan klarifikasi terkait isu yang menyudutkan perusahaan.

“Sebelumnya kan kita ketahui bersama, Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, APH dan sejumlah Anggota DPRD, sudah melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan disitu tidak ditemukan aktifitas pertambangan yang dilakukan oleh Perusahaan,” jelasnya.

BACA JUGA :  PT LIL Serahkan 2 Hewan Kurban, Bupati Saipul Ucap Terima Kasih

“Sampaikanlah pemberitaan yang benar dan seimbang agar ini tidak menjadi fitnah yang sangat merugikan pihak perusahaan. Sehingga kami memberikan kesempatan kepada media yang menyudutkan, hari ini kami meminta untuk mengklarifikasi permintaan maaf dalam waktu 1×24 jam, apabila tidak diindahkan maka kami akan mengambil tindakan hukum,” pungkasnya.

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Eksplorasi konten lain dari Kabar Daerah

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Kabar Daerah

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Berlangganan