KABARDAERAH.OR.ID, BATAM – Tuduhan perselingkuhan yang tak berdasar berubah menjadi aksi teror psikologis terhadap seorang wanita berinisial LN di Batam. Tidak hanya difitnah, LN juga mendapatkan ancaman, kekerasan, dan bahkan kiriman doa kematian dari suami pelaku melalui pesan WhatsApp.
Peristiwa ini bermula dari tuduhan sepihak seorang wanita yang menuding LN telah menjalin hubungan gelap dengan suaminya. Tuduhan itu langsung diikuti dengan tindakan kasar; LN disiram air cabai dan dihina secara verbal saat sedang berada di sebuah warung. LN tetap memilih untuk bersabar dan tidak melawan, bahkan sempat mengikuti proses mediasi yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas setempat.
Namun, situasi tak kunjung membaik. Pelaku justru semakin menjadi-jadi dengan memposting foto pribadi LN di akun Facebook-nya. Postingan itu berisi kata-kata hinaan yang menyebut LN sebagai perusak rumah tangga dan mengajak masyarakat untuk membantu mencari keberadaan LN, lengkap dengan informasi tentang tempat tinggal sebelumnya.
Yang lebih mencengangkan, suami pelaku justru ikut terlibat dalam aksi teror ini. Ia mengirimkan pesan WhatsApp kepada LN berisi doa agar korban segera meninggal dunia.
“Cabut saja nyawanya LN binti PL secepatnya… semoga hari ini ada pengumuman di masjid bahwa dia telah tiada,” tulisnya dalam pesan penuh kebencian tersebut.
Pesan itu kemudian menyebar luas dan menjadi viral di media sosial. Warganet ramai-ramai mengecam tindakan suami istri tersebut. Banyak pihak menilai bahwa kasus ini sudah masuk ke ranah pidana serius yang harus segera ditindak oleh aparat penegak hukum.
Korban, LN, menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan apapun dengan suami pelaku. Ia mengaku hanya menjadi korban fitnah yang menyakitkan dan berharap pihak kepolisian, khususnya Polsek Batu Ampar, segera mengambil langkah hukum.
“Saya sudah cukup sabar. Tapi ketika nyawa saya didoakan untuk dicabut, saya merasa ini sudah keterlaluan. Saya minta keadilan,” ujar LN.
Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat dan menjadi contoh buruk dari penyalahgunaan media sosial serta bahayanya fitnah tanpa dasar. Publik mendesak aparat untuk segera bertindak demi menjaga rasa aman masyarakat, serta memberi efek jera bagi pelaku kekerasan dan penyebar kebencian.
(Redaksi)
Eksplorasi konten lain dari Kabar Daerah
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













