KABARDAERAH.OR.ID DEMAK || Program vaksinasi nasional Measles Rubella (MR) yang seharusnya melindungi anak-anak dari penyakit Rubella kini menjadi kontroversi di Demak. Temuan bahwa vaksin yang digunakan hampir kadaluwarsa saat disuntikkan ke siswa SD dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di wilayah tersebut, khususnya di SDN 1 Wonoagung, menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan orang tua dan guru.
Vaksinasi ini dilaksanakan pada bulan Agustus 2024, sedangkan vaksin yang digunakan memiliki masa kedaluwarsa pada bulan yang sama. Temuan ini pertama kali diungkapkan oleh tim investigasi media yang mendapati adanya penggunaan vaksin yang hampir mencapai ambang kedaluwarsa.
Vaksin Hampir Kadaluwarsa, Ditutup-Tutupi?
Dalam proses investigasi di SDN 1 Wonoagung, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, ditemukan bahwa vaksin yang digunakan memiliki masa kedaluwarsa Agustus 2024. Ketika tim media mencoba mendokumentasikan botol vaksin yang telah digunakan, petugas vaksinasi terkesan enggan menunjukkan botol yang lama dan malah menyodorkan botol vaksin yang baru.
“Kalo mau foto, yang ini saja mas. Soalnya vaksin ini sudah lama, foto yang baru saja,” ujar salah satu petugas vaksin, sambil merebut botol yang hampir kadaluwarsa dan menggantinya dengan yang baru.
Meski demikian, tim investigasi berhasil mendokumentasikan botol vaksin yang digunakan, yang menunjukkan tanggal kadaluwarsa bulan Agustus 2024. Selain itu, beberapa siswa dilaporkan mengalami demam setelah menerima vaksin, meskipun belum ada kepastian apakah hal tersebut terkait dengan kondisi vaksin yang mendekati masa kedaluwarsa.
Penjelasan Dinas Kesehatan Demak
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak menjelaskan bahwa vaksin yang digunakan masih dalam kondisi aman saat disuntikkan, karena belum melewati tanggal kedaluwarsa. “Vaksin MR yang diberikan kepada siswa pada bulan Agustus 2024 memiliki masa kedaluwarsa hingga 31 Agustus 2024. Vaksin tersebut masih layak digunakan berdasarkan indikator VVM (Vial Vaccine Monitor) yang menunjukkan kondisi aman,” jelasnya.
Namun, penjelasan ini tidak sepenuhnya meredakan kekhawatiran masyarakat. Banyak yang mempertanyakan mengapa vaksin yang mendekati batas kadaluwarsa tetap digunakan untuk anak-anak. Kondisi vaksin yang mendekati expired dikhawatirkan tidak lagi efektif atau bahkan bisa membahayakan penerima vaksin.
Kekhawatiran Orang Tua dan Guru
Beberapa kepala sekolah di wilayah Demak, termasuk Kepala Sekolah SDN 1 Wonoagung, Suwarni, mengaku tidak diberi informasi mengenai kondisi vaksin sebelum pelaksanaan vaksinasi. “Kami hanya mendapat pemberitahuan terkait pelaksanaan program vaksinasi, namun tidak dijelaskan bahwa vaksin yang digunakan sudah mendekati masa kadaluwarsa. Semua kepercayaan kami serahkan kepada pihak Dinas Kesehatan,” ungkap Suwarni.
Seorang wali murid juga mengungkapkan kekesalannya setelah mengetahui vaksin yang diberikan kepada anaknya hampir kedaluwarsa. “Saya menyesal, untungnya tidak terjadi apa-apa kepada anak saya. Kalau tahu vaksin itu mendekati kadaluwarsa, saya tidak akan membiarkan anak saya divaksin,” ujar salah satu wali murid dengan nada marah.
Perlunya Investigasi Lebih Lanjut
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengelolaan distribusi vaksin oleh Dinas Kesehatan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Mengapa vaksin yang hampir kadaluwarsa digunakan dalam program vaksinasi nasional? Apakah ini akibat kesalahan distribusi, atau sekadar upaya untuk menghabiskan stok vaksin?
Orang tua dan guru mendesak agar pemerintah melakukan investigasi mendalam terkait masalah ini. Selain itu, mereka berharap ada perubahan dalam prosedur pemberian vaksin agar lebih transparan, terutama terkait kondisi vaksin yang digunakan.
Program vaksinasi seharusnya melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa, bukan menjadi sumber kekhawatiran bagi para orang tua. Diperlukan langkah tegas untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
( Soetarso )
Eksplorasi konten lain dari Kabar Daerah
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













