Monetize your website traffic with yX Media
DAERAH  

Kantor Kemenag Dinilai Lalai, Pegiat Sosial Sebut Dagelan Tak Lucu Soal Grebeg Besar

Pengakuan tidak tahu jadwal Grebeg Besar oleh Kemenag dinilai janggal dan merusak tatanan tradisi keagamaan

Tradisi religius dan budaya tahunan Grebeg Besar Demak tengah diwarnai konflik yang mengundang sorotan publik
Tradisi religius dan budaya tahunan Grebeg Besar Demak tengah diwarnai konflik yang mengundang sorotan publik

KABARDAERAH.OR.ID, DEMAK – Tradisi religius dan budaya tahunan Grebeg Besar Demak tengah diwarnai konflik yang mengundang sorotan publik. Dugaan kelalaian dan ketidaktransparanan dalam pengelolaan lahan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Demak menjadi pemicu memanasnya polemik. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Demak dinilai lalai dalam mengantisipasi benturan jadwal dua event yang berlangsung bersamaan, hingga disebut sebagai “dagelan yang tidak lucu” oleh sejumlah pegiat sosial.

Ketegangan mencuat setelah Diana Ria Enterprise, event organizer (EO) yang tidak lagi memegang hak resmi penyelenggaraan Grebeg Besar tahun ini, tetap menggelar acara serupa di atas lahan BKM Demak. Lokasi tersebut disewa melalui kontrak Rp1 juta per hari, atau total Rp30 juta selama satu bulan, dengan masa pelaksanaan mulai 17 Mei hingga 15 Juni 2025. Sementara EO resmi yang memenangkan lelang harus menyetorkan kontribusi Rp389.500.000 kepada pemerintah daerah.

Para pegiat sosial dan awak media kemudian mendatangi Kantor Kemenag Demak pada Selasa (20/5) untuk meminta klarifikasi. Mereka mempertanyakan dasar kontrak sewa yang dilakukan tanpa memperhatikan jadwal Grebeg Besar dan potensi konflik yang muncul akibat even tandingan.

BACA JUGA :  Pasar Malam Tandingi Grebeg Besar, Diana Ria Disebut Bermain Emosi

Mewakili Kepala Kemenag yang sedang tidak berada di tempat, Humas dan Protokol Kemenag Demak, Daniel, membenarkan adanya sewa lahan oleh Diana Ria Enterprise. Ia menyebut perjanjian sewa ditandatangani pada 11 April, dan saat itu pihaknya belum mengetahui jadwal pasti Grebeg Besar. Pernyataan ini justru memperkeruh suasana.

“Ini dagelan yang tidak lucu. Grebeg Besar itu acara rutin, sakral, religius, dan sudah jadi kalender masyarakat. Masak Kemenag bilang nggak tahu jadwalnya? Anak saya yang TK saja tahu,” kata M. Rohmat, pegiat sosial asal Desa Karangrejo, Kecamatan Wonosalam.

Ia menduga telah terjadi kelalaian serius dan bahkan adanya potensi konspirasi lokal yang melibatkan berbagai pihak demi kepentingan bisnis tertentu. Rohmat menyebut perjanjian sewa yang dilakukan tanpa komunikasi menyeluruh di internal BKM dan tanpa memperhatikan jadwal Grebeg Besar berisiko menciptakan ketidakadilan dan merusak tatanan tradisi.

BACA JUGA :  Pasar Malam Tandingi Grebeg Besar, Diana Ria Disebut Bermain Emosi

Lebih lanjut, Rohmat menyebut bahwa perbedaan nilai antara EO resmi dan Diana Ria sangat mencolok dan tidak sehat secara ekonomi. “Satu bayar Rp389 juta masuk PAD, satu cukup bayar Rp30 juta ke BKM. Sama-sama jualan, segmen pasar sama, lokasi dan waktu juga bersamaan. Gimana ini nggak jadi gaduh?” tegasnya.

Menanggapi situasi ini, Ketua DPP Aliansi Tajam, R. Sefrin Ibnu Widiatmoko, SH, MH menilai Kantor Kemenag Demak telah gagal menjaga harmoni antara lembaga keagamaan dan nilai-nilai lokal. Ia berencana mengirimkan surat resmi ke Kementerian Agama untuk meminta klarifikasi dan evaluasi atas tindakan Kemenag Demak.

“Ini bukan semata soal aset, ini soal kepekaan budaya dan koordinasi kelembagaan. Ketidaktahuan jadwal Grebeg Besar adalah hal yang tidak bisa ditoleransi,” tandas Sefrin.

BACA JUGA :  Pasar Malam Tandingi Grebeg Besar, Diana Ria Disebut Bermain Emosi

Dengan memanasnya polemik ini, publik berharap ada evaluasi menyeluruh atas pengelolaan tradisi daerah, khususnya yang berkaitan dengan aset publik dan nilai-nilai keagamaan, agar tidak dikerdilkan hanya menjadi lahan cuan oleh pihak tertentu. [*]

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Eksplorasi konten lain dari Kabar Daerah

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Kabar Daerah

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca