Wamendagri Lantik 42 Anggota Pansel DPR Papua untuk 6 Provinsi di Tanah Papua

Pelantikan Panitia Seleksi DPRP Papua oleh Wamendagri Ribka Haluk menandai komitmen terhadap hak-hak politik dan pemerintahan Orang Asli Papua.

Wamendagri Lantik 42 Anggota Pansel DPR Papua untuk 6 Provinsi di Tanah Papua
Wamendagri Lantik 42 Anggota Pansel DPR Papua untuk 6 Provinsi di Tanah Papua

KABARDAERAH.OR.ID, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, secara resmi melantik 42 anggota Panitia Seleksi (Pansel) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) yang akan menjalankan mekanisme pengangkatan untuk enam provinsi di wilayah Tanah Papua. Pelantikan ini melibatkan anggota Pansel untuk Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya. Setiap provinsi akan diwakili oleh 7 orang anggota Pansel, dengan tugas yang sangat penting dalam proses seleksi keanggotaan DPRP di setiap provinsi tersebut.

 

Dalam pidatonya, Wamendagri Ribka Haluk menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk memastikan hak-hak politik dan pemerintahan bagi Orang Asli Papua (OAP), sebagaimana yang telah dijamin dalam undang-undang otonomi khusus (Otsus). Ia mengingatkan agar setiap anggota Pansel terpilih benar-benar memperhatikan peningkatan akses OAP dalam ranah politik dan pemerintahan di Papua.

 

Lebih lanjut, Ribka menjelaskan bahwa mekanisme pengisian anggota DPRP ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua. Aturan tersebut mengamanatkan pengangkatan anggota DPRP sebagai bagian dari upaya melindungi serta meningkatkan harkat dan martabat OAP.

 

“Oleh karena itu, saya berharap Saudara-Saudari anggota Pansel Provinsi memahami seluruh mekanisme seleksi ini sesuai dengan peraturan yang berlaku, agar proses pengangkatan DPRP berjalan baik,” kata Ribka dalam acara pengambilan sumpah dan janji anggota Pansel Provinsi di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Selasa, 29 Oktober 2024.

 

Selain itu, Wamendagri juga menekankan pentingnya peran semua pihak untuk memberi perhatian dan dukungan penuh pada proses seleksi ini. Anggota Pansel di setiap provinsi diminta untuk cermat dalam menjalankan tugasnya. Salah satu poin yang diangkat adalah memastikan adanya komposisi keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam kursi DPRP di setiap provinsi. “Keterwakilan perempuan penting sebagai bagian dari keterwakilan suara masyarakat Papua,” ujarnya.

 

Ribka Haluk juga menegaskan pentingnya dukungan dari Penjabat (Pj.) Gubernur di setiap provinsi di Papua agar segera membentuk sekretariat Pansel guna mendukung kelancaran tugas-tugas yang diemban Panitia Seleksi. Pembentukan sekretariat ini diharapkan dapat membantu pelaksanaan berbagai kegiatan Pansel, termasuk pembiayaan yang diperlukan selama proses seleksi.

 

Menghadapi ekspektasi masyarakat Papua yang cukup tinggi, Wamendagri mengingatkan bahwa sorotan publik terhadap hasil kerja Pansel akan besar. Oleh karena itu, ia berharap anggota Pansel dapat bekerja secara profesional dan bebas dari konflik kepentingan yang mungkin timbul di dalam masyarakat. “Saya percaya bahwa Bapak/Ibu yang telah diberikan amanat ini akan melaksanakannya dengan baik,” tuturnya.

 

Di akhir sambutannya, Ribka Haluk menyampaikan harapan sekaligus doa bagi anggota Pansel yang telah dilantik agar dapat mengemban tugas mereka dengan penuh komitmen untuk membangun Tanah Papua. “Harapan dan doa kami, semoga kedamaian dan kesejahteraan senantiasa melingkupi Tanah Papua dan seluruh masyarakatnya,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Kabar Daerah

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari Kabar Daerah

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Exit mobile version