KABARDAERAH.OR.ID, SEMARANG || Dugaan skandal penyelewengan solar subsidi mencuat di kawasan industri Genuk, Kota Semarang. Aktivitas truk tangki yang keluar masuk sebuah gudang pada malam hingga dini hari menjadi sorotan warga dan memicu kecurigaan adanya praktik distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang tidak sesuai aturan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, pergerakan kendaraan besar tersebut terjadi secara rutin dan cenderung dilakukan pada jam-jam sepi. Gudang yang berada di wilayah Genuksari, Kecamatan Genuk itu disebut sebagai titik aktivitas utama.
“Kalau malam justru ramai, truk tangki keluar masuk. Siang hari relatif sepi,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Situasi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, distribusi solar subsidi memiliki aturan ketat dan diperuntukkan bagi sektor tertentu seperti angkutan umum, nelayan, serta pelaku usaha kecil. Jika disalahgunakan, hal ini dapat berdampak langsung pada ketersediaan BBM bagi masyarakat yang berhak.
Sejumlah sumber di lapangan juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum berinisial “W” dan “I”. Meski demikian, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum terkait informasi tersebut.
Pengamat energi menilai, jika dugaan ini benar dan berlangsung secara sistematis, maka potensi kerugian negara tidak bisa dianggap kecil. Selain itu, distribusi yang tidak tepat sasaran juga dapat memicu kelangkaan solar subsidi di tingkat masyarakat.
Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap aktivitas di lokasi tersebut. Mereka menilai praktik yang dilakukan secara tertutup pada malam hari perlu ditindaklanjuti secara serius guna mencegah potensi pelanggaran hukum yang lebih besar.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait. Media masih berupaya melakukan konfirmasi untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak-pihak berwenang.
Penegasan Redaksi:
Informasi dalam pemberitaan ini masih bersifat dugaan dan memerlukan penelusuran lebih lanjut. Penyebutan inisial dilakukan untuk menjaga asas praduga tak bersalah. Redaksi akan memperbarui informasi sesuai perkembangan resmi yang diperoleh.
( Tim )
Eksplorasi konten lain dari Kabar Daerah
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
