KABARDAERAH.OR.ID, JAKARTA || Polri kembali membuat gebrakan besar dalam memberantas narkoba di Indonesia. Dalam operasi gabungan selama dua bulan terakhir, Bareskrim Polri berhasil menyita berton-ton narkotika dari berbagai jaringan, baik dalam negeri maupun internasional. Langkah besar ini dipandang sebagai wujud dukungan Polri terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan narkoba demi keselamatan bangsa.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan sebagai upaya serius Polri bersama berbagai instansi untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang sudah meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan membiarkan narkoba mengancam generasi muda kita. Operasi ini adalah bentuk konkret dari dukungan Polri terhadap sasaran prioritas pemerintah dalam Asta Cita, khususnya terkait pencegahan dan pemberantasan narkoba,” jelas Komjen Wahyu dalam konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Barang Bukti Berton-ton Narkoba, Selamatkan Lebih dari 6 Juta Jiwa
Operasi gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri, Polda di berbagai wilayah, Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional (BNN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Ditjen Bea Cukai ini berhasil mengamankan barang bukti narkoba dalam jumlah sangat besar. Dalam operasi yang berlangsung selama September hingga Oktober ini, Polri berhasil mengungkap 80 kasus narkoba dengan barang bukti berton-ton.
Berbagai jenis narkoba yang berhasil disita antara lain:
1,7 ton sabu,
1,12 ton ganja,
357.731 butir ekstasi,
932,3 gram ketamin,
127.000 butir double L,
2,5 kilogram kokain,
9 kilogram tembakau sintetis,
25,5 kilogram hasish,
4.110 gram MDMA,
8.157 butir mephedrone, dan
2.974,9 gram “happy water.”
Jumlah ini sangat fantastis, dan menurut perhitungan Polri, jika narkoba dalam jumlah besar ini berhasil beredar di masyarakat, maka lebih dari 6,2 juta jiwa akan terdampak.
“Pengungkapan kasus ini telah menyelamatkan jutaan jiwa dari ancaman narkoba. Ini adalah langkah besar untuk melindungi masyarakat Indonesia, terutama generasi muda, dari dampak merusak narkoba,” kata Wahyu.
Ungkap Jaringan Internasional di 14 Provinsi, Tahan 136 Tersangka
Operasi ini juga berhasil membongkar jaringan narkoba internasional yang beroperasi di Indonesia. Dari 80 kasus yang diungkap, tiga di antaranya merupakan jaringan narkoba berskala internasional dengan cakupan luas di berbagai wilayah. Tiga jaringan yang berhasil diidentifikasi adalah:
Jaringan FP, yang beroperasi di 14 provinsi,
Jaringan HS, yang beroperasi di 5 provinsi, dan
Jaringan H, yang dikendalikan oleh tiga saudara di Provinsi Jambi.
Sebagai bagian dari operasi besar ini, Polri telah menetapkan 136 tersangka dari berbagai kasus narkoba. Para tersangka berasal dari berbagai jaringan yang berupaya memperluas peredaran narkoba di Indonesia.
Tindak Tegas dengan Pasal TPPU, Sita Aset Rp869,7 Miliar
Selain penyitaan narkotika, Polri juga berkomitmen memberikan efek jera kepada para bandar narkoba dengan penerapan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Melalui TPPU, Polri menargetkan untuk memiskinkan para bandar narkoba agar mereka tidak memiliki sumber daya untuk melanjutkan kegiatan ilegalnya. Dari operasi ini, Polri menyita aset senilai Rp869,7 miliar yang terkait dengan jaringan narkoba internasional tersebut.
“Penerapan Pasal TPPU ini sangat penting untuk memastikan para bandar benar-benar jera. Dengan menyita aset mereka, kami harap peredaran narkoba bisa semakin berkurang karena bandar kehilangan daya finansial untuk menjalankan operasinya,” tegas Wahyu.
Menurut analisis PPATK, perputaran uang dari tiga jaringan narkoba internasional yang diungkap dalam operasi ini mencapai Rp59,2 triliun. Angka ini mencerminkan besarnya skala operasi jaringan narkoba yang ada di Indonesia.
Melindungi Generasi Muda, Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Polri memandang langkah pemberantasan narkoba ini sebagai bagian penting dari upaya melindungi generasi muda Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045. Pemerintah dan Polri menilai bahwa bahaya narkoba harus diberantas secara menyeluruh untuk memastikan generasi muda terbebas dari ancaman ini dan bisa membangun masa depan yang lebih baik.
Wahyu menambahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, termasuk oknum aparat hukum.
“Kami tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang terlibat, baik itu masyarakat umum maupun aparat. Tindakan ini penting untuk menjaga integritas Polri dan memastikan peredaran narkoba dapat dihentikan secara tuntas,” ungkap Wahyu.
Masyarakat Berperan Aktif dalam Kampung Bebas Narkoba
Tidak hanya melalui tindakan penegakan hukum, Polri juga berupaya menggandeng masyarakat dalam program pencegahan narkoba. Kampanye “Kampung Bebas Narkoba” menjadi bagian penting dari strategi Polri untuk menciptakan daya tangkal yang kuat di lingkungan masyarakat. Dalam program ini, Polri bekerja sama dengan masyarakat untuk mengubah daerah rawan narkoba menjadi kampung yang bersih dan aman dari ancaman narkotika.
Komjen Wahyu Widada menjelaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba. Program ini diharapkan mampu membentuk daya cegah yang efektif di tengah masyarakat, sehingga narkoba tidak mudah menyebar di lingkungan sekitar.
“Kampung Bebas Narkoba ini adalah bentuk nyata dari komitmen kita semua. Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, kita bisa mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” pungkas Wahyu.
Operasi besar-besaran Polri ini diharapkan mampu menjadi titik balik dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. Dengan sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan Indonesia dapat membangun generasi yang bebas dari narkoba dan siap menyongsong masa depan yang cerah menuju Indonesia Emas 2045.
( CH86 )
Eksplorasi konten lain dari Kabar Daerah
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.