Resmi Dilantik Presiden Prabowo Subianto, Ini Daftar Lengkap Hakim MK dan Ombudsman RI 2026–2031

Pelantikan mencakup Hakim Konstitusi, pimpinan Ombudsman RI, hingga Duta Besar LBBP RI

KABARDAERAH.OR.ID, JAKARTA  || Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) serta pimpinan dan anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031 dalam sebuah upacara kenegaraan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Pelantikan ini menjadi bagian penting dalam penguatan sistem hukum dan pengawasan pelayanan publik di Indonesia. Presiden memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai tanda resmi dimulainya masa tugas para pejabat.

Dalam pelantikan tersebut, Liliek Prisbawono Adi resmi menjabat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi. Sementara itu, susunan lengkap pimpinan dan anggota Ombudsman RI periode 2026–2031 juga telah ditetapkan.

Berikut daftar lengkap pejabat Ombudsman RI yang dilantik:

Hery Susanto sebagai Ketua merangkap Anggota

Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota

Abdul Ghoffar sebagai Anggota

Fikri Yasin sebagai Anggota

Maneger Nasution sebagai Anggota

Nuzran Joher sebagai Anggota

Partono sebagai Anggota

Robertus Na Endi Jaweng sebagai Anggota

Syafrida Rahmawati Rasahan sebagai Anggota

Selain itu, Presiden juga melantik Andi Rahadian sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman, yang berkedudukan di Muskat.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut hadir dan bersama Presiden memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.

Dengan dilantiknya para pejabat ini, diharapkan kinerja Mahkamah Konstitusi dan Ombudsman RI semakin optimal dalam menjalankan fungsi konstitusional serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

( CH-86 )


Eksplorasi konten lain dari Kabar Daerah

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari Kabar Daerah

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Exit mobile version