Kabardaerah.or.id, Pohuwato – Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama DPRD Kabupaten Pohuwato menandatangani berita acara persetujuan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Penandatanganan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Pohuwato, Senin (24/08/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Pohuwato tersebut dihadiri Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, dan dipimpin Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, didampingi Wakil Ketua DPRD.
Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para ketua fraksi, komisi, Badan Kehormatan, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Pohuwato. Dari jajaran Pemerintah Kabupaten Pohuwato hadir Plt. Sekretaris Daerah, Zulkifli Umar, staf ahli bupati, para asisten, pimpinan OPD, serta para camat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Iwan S. Adam menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang pada saat bersamaan sedang mengikuti agenda pemerintahan lainnya sehingga tidak dapat menghadiri rapat paripurna tersebut dan menugaskan dirinya untuk mewakili pemerintah daerah.
Wabup menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Pohuwato yang telah bersama-sama mengikuti seluruh rangkaian proses pembahasan dan penyusunan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 hingga tercapainya kesepakatan bersama.
โDengan ditandatanganinya berita acara kesepakatan bersama KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 ini, maka kita akan melaksanakan tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk pencapaian visi dan misi pembangunan tahun 2027,โ ujar Iwan.
Menurutnya, kesepakatan tersebut tidak hanya merupakan bagian dari tugas dan kewajiban konstitusional, tetapi juga menjadi wujud aktualisasi prinsip kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah.
โOleh karenanya, kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD ini perlu dibina secara optimal dalam koridor saling menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas, dan peran kita masing-masing,โ katanya.
Wabup berharap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2027 nantinya dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia mengakui bahwa alokasi anggaran tahun 2027 masih menghadapi berbagai keterbatasan, namun pemerintah daerah tetap berkomitmen agar roda pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan harapan bersama.
โWalaupun kami menyadari bahwa alokasi anggaran tahun 2027 masih jauh dari harapan kita bersama, namun dengan keterbatasan anggaran ini kami berharap roda pemerintahan dapat tetap berjalan sesuai dengan harapan kita bersama. Semoga dengan kesepakatan bersama KUA-PPAS ini akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi rakyat Kabupaten Pohuwato,โ ungkapnya.
Lebih lanjut, Iwan memberikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD yang telah melakukan pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga tahapan pembahasan dapat diselesaikan dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh jajaran TAPD dan pimpinan OPD yang telah bekerja keras sejak tahapan penyusunan RKPD, KUA-PPAS, hingga tercapainya kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD.
โMelalui podium yang terhormat ini, saya kembali menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pohuwato. Ucapan terima kasih dan penghargaan yang mendalam juga saya sampaikan kepada seluruh jajaran TAPD dan OPD yang telah bekerja keras,โ tuturnya.
Dengan ditandatanganinya kesepakatan KUA-PPAS tersebut, Wabup meminta seluruh pimpinan OPD segera menindaklanjuti dengan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027 sebagai tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD 2027.
Eksplorasi konten lain dari KABAR DAERAH
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















