Kabardaerah.or.id, Pohuwato – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato kembali menggelar Rapat Evaluasi Program Tingkat Kabupaten yang dipimpin Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, didampingi Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Mahyudin Ahmad, serta Asisten Administrasi Umum, Ahmad Djuuna, Rabu (22/04/2026).
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Gunung Pani, Kantor Bupati Pohuwato tersebut membahas Evaluasi dan Pelaporan Percepatan Penyelesaian Kegiatan Pekerjaan Fisik Anggaran serta Rapat Evaluasi Bulanan Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh staf ahli bupati, pimpinan OPD, tim ahli bupati, para camat, RSUD Bumi Panua dan RSUD Lemito, serta para kepala bagian (Kabag) di lingkungan Sekretariat Daerah.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Iwan S. Adam menyampaikan bahwa rapat evaluasi seperti ini merupakan agenda rutin bulanan yang bertujuan untuk memantau perkembangan pelaksanaan program di setiap OPD dan kecamatan, termasuk realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Rapat ini menjadi sarana untuk melihat sejauh mana progres kegiatan yang telah dilaksanakan sekaligus mengidentifikasi kendala di lapangan. Bahkan, pelaksanaan rapat ini juga telah kami komunikasikan dengan Bupati Pohuwato,”ujar Iwan.
Lebih lanjut, Wabup Iwan menegaskan bahwa setiap OPD wajib menyampaikan laporan kinerja secara terintegrasi, baik ke tingkat provinsi maupun pusat. Hal ini menjadi bagian penting dalam penilaian kinerja pemerintah daerah secara nasional.
“Apa yang kita lakukan hari ini menjadi bagian dari sistem pelaporan terintegrasi. Ini harus kita ikuti, karena akan menjadi indikator penilaian daerah. Jika tidak dilakukan dengan baik, maka dari ratusan kabupaten/kota di Indonesia, daerah kita bisa berada di posisi terbawah,”tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Kabupaten Pohuwato dalam indeks penilaian secara bertahap mengalami peningkatan. Oleh karena itu, pemerintah daerah menargetkan capaian yang lebih baik ke depan. “Harapan kita ke depan bisa masuk 100 besar, bahkan 20 besar atau 10 besar terbaik, bukan sebaliknya. Ini menjadi target bersama dalam sisa masa Pemerintahan SIAP sekitar empat tahun ke depan,”tambahnya.
Wabup Iwan juga mengakui bahwa masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan program tahun 2026. Untuk itu, ia meminta seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan kinerja, khususnya dalam hal pelaporan dan penginputan data pada aplikasi pemerintahan seperti e-Monev, LPPD dan sistem lainnya yang berkaitan dengan pembangunan, pemerintahan, dan kemasyarakatan.
“Kami berharap kewajiban pelaporan dapat dipenuhi dengan baik, termasuk realisasi PAD yang menjadi tolak ukur kinerja OPD. Pemerintah tentu akan berupaya mendukung melalui alokasi anggaran, namun kondisi saat ini daerah masih efisiensi,”jelasnya.
Di sisi lain, Wabup menegaskan pentingnya konsistensi pelaksanaan rapat evaluasi setiap bulan guna memastikan program fisik berjalan sesuai target dan administrasi dapat terselesaikan dengan baik.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pohuwato, Iskandar Datau, menambahkan bahwa setiap daerah memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan kepada Kementerian Dalam Negeri secara berkala.
“Apa yang menjadi target harus menjadi perhatian bersama. Setiap daerah wajib melaporkan kinerjanya ke Kemendagri. Jika laporan tidak disampaikan, maka berpotensi mendapatkan sanksi dari pemerintah pusat,”pungkas Sekda.
Eksplorasi konten lain dari Kabar Daerah
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
