Monetize your website traffic with yX Media
Daerah  

Soal Polemik Kepemilikan Saham, Boyke : Tetap Milik KUD Dharma Tani Marisa

Kabardaerah.or.id, Pohuwato – Menanggapi dinamika di masyarakat Bumi Panua khususnya silang pendapat terkait saham KUD Dharma Tani Marisa, Pimpinan Pani Gold Project Boyke Abidin menegaskan bahwa KUD tidak menjual saham dan tetap merupakan pemegang saham di Pani Gold Project.

Pani Gold Project, atau⁠ ⁠Proyek Emas Pani di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, memiliki entitas pertambangan di PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) dengan luas IUP 100 Ha dan di PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM) dengan luas KK 14.000 Ha dan entitas pengolahan emasnya.

BACA JUGA :  HKN 2025, Wabup Iwan Apresiasi Tenaga Kesehatan Pohuwato

⁠Dengan posisi dan luas area PT PETS yang hanya 100 Ha, maka secara peraturan maupun pengelolaan tidak memungkinkan untuk PT PETS mengolah material emas sendiri secara optimal.

⁠Sampai saat ini Proyek Emas Pani telah membangun pabrik pengolahan emas dengan metode heap leach dan akan dibangun pabrik pengolahan dengan metode CIL yang akan mengolah material dari lahan PETS dan GSM.

Dengan perbandingan luasan PETS & GSM, serta sangat besarnya dana modal yang telah dikeluarkan dan kebutuhan dana mendatang telah dilaksanakan restrukturisasi kepemilikan saham.

BACA JUGA :  Lounching SPBM, Wabup Iwan Tekankan Kesetaraan Pendidikan

⁠Restrukturisasi saham ini penting dilakukan agar KUD tetap menjadi pemegang saham di dalam keseluruhan proyek baik pertambangan dan pabrik pengolahan, tidak hanya di dalam PT. PETS.

Restrukturisasi saham KUD akan memberikan manfaat dan keuntungan untuk anggota KUD dan kebanggaan juga untuk masyarakat Pohuwato, tegas Boyke.

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Eksplorasi konten lain dari Kabar Daerah

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Kabar Daerah

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca