Agensi DS Diduga Tidak Legal, Tapi Bebas Beroperasi
Agensi DS yang merekrut para pekerja disebut-sebut tidak memiliki legalitas resmi sebagai penyalur tenaga kerja. Anehnya, agensi ini justru bisa bebas menentukan aturan, memberikan sanksi, dan mengontrol seluruh kegiatan pekerja layaknya majikan.
“Ini pertanda lemahnya pengawasan dari pemerintah. Agensi tanpa izin bisa seenaknya mengatur hidup orang lain. Negara harus tegas!” tambah Debora.
UU Ketenagakerjaan dan HAM Dilanggar Secara Terang-Terangan
Dugaan praktik ini jelas melanggar berbagai regulasi hukum, di antaranya UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM. Pekerja yang seharusnya dilindungi oleh negara, malah terjebak dalam sistem kerja tidak manusiawi.
“Ini pelanggaran sistematis. Korban mengalami pelecehan, tekanan psikologis, bahkan ancaman fisik. Negara wajib turun tangan,” jelas Debora.
Pemerintah Batam dan Disnaker Bungkam, Publik Geram
Sampai berita ini dirilis, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Batam, Disnaker Batam, maupun aparat penegak hukum. Diamnya otoritas ini memunculkan dugaan adanya pembiaran sistematis atau bahkan kemungkinan keterlibatan oknum.
“Kalau pemerintah bungkam, jangan salahkan publik kalau berpikir ada main di belakang,” sindir salah satu aktivis HAM lokal.
Korban Alami Trauma Berat, Tuntutan Penutupan Klub Menguat
Sejumlah korban yang diwawancarai media mengaku mengalami trauma berat akibat tekanan dan perlakuan tak manusiawi yang mereka alami. Banyak dari mereka yang mengaku hanya ingin bekerja halal, namun akhirnya terjebak dalam lingkaran setan perdagangan manusia berkedok pekerjaan hiburan.
Desakan dari berbagai elemen masyarakat agar Klub Morena segera diaudit dan ditutup pun semakin menguat.
Serikat Buruh Akan Tempuh Jalur Nasional
Serikat Buruh 1992 menyatakan telah membuka posko pengaduan korban dan bersiap membawa kasus ini ke tingkat nasional, termasuk ke Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Kementerian Tenaga Kerja jika pemerintah lokal tetap bungkam.
“Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan. Jangan biarkan Batam menjadi ladang subur perdagangan manusia,” tegas Debora.
Perdagangan Manusia Harus Diberantas dari Hulu ke Hilir
Skandal Klub Morena Batam membuktikan bahwa praktik perdagangan manusia tidak selalu terjadi di balik jeruji atau lintas negara. Ia bisa bersembunyi di balik lampu gemerlap, panggung hiburan, dan janji pekerjaan yang manis. Negara, melalui pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, wajib membongkar dan menindak tegas pelaku eksploitasi, demi melindungi harkat dan martabat warga negara. (*)
Eksplorasi konten lain dari Kabar Daerah
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
