KABARDAERAH.OR.ID, Demak || Pernyataan Bupati Demak, Eistianah, yang menyebut aksi demonstrasi damai Forum Honorer R2-R3 sebagai tindakan “tidak etis” menuai kecaman dari berbagai pihak. Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan awak media setelah rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Demak baru-baru ini.
Menurut Eistianah, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tengah fokus menangani dampak bencana, namun ia tetap menegaskan bahwa Pemkab akan memperhatikan seluruh guru honorer di Kabupaten Demak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kemarin mungkin kalau ada guru (demo) sebenarnya tidak etis. Bagaimana kita saat ini sedang menangani bencana banjir secara langsung dan kita perhatikan. Intinya, Pemkab sangat memperhatikan semua honorer yang ada di Kabupaten Demak, dan Pemkab adalah pelaksana keputusan dari MenPAN-RB. Secara bertahap selalu kita usahakan,” ujar Eistianah.
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai dugaan pemotongan gaji guru honorer, Eistianah mengaku belum mengetahui secara pasti dan akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pernyataan ini mendapat respons keras dari Ketua LSM Harimau (Harapan Indonesia Maju), Tono Masiran, SE. Menurutnya, pernyataan Bupati mencerminkan kurangnya empati terhadap perjuangan guru honorer yang tengah menuntut hak mereka.
“Pernyataan itu menunjukkan ketidakpedulian seorang pemimpin terhadap nasib rakyatnya atau kepedulian sosial. Ini sangat mencederai rasa kemanusiaan pada rekan-rekan guru honorer. Saya khawatir, sikap tidak peduli terhadap nasib rakyat ini akan berimbas pada kebijakan dan porsi anggaran untuk rakyat,” ujar Tono Masiran.
Sebelumnya, sekitar 500 guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer R2-R3 melakukan aksi demonstrasi damai di kantor DPRD Kabupaten Demak. Massa menyampaikan tuntutan mereka melalui orasi, yel-yel, serta spanduk dan poster berisi aspirasi.
Dalam audiensi dengan para perwakilan guru honorer, Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata, berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelidiki dugaan pemotongan honorarium gaji PTT/GTT yang bersumber dari dana BOS. Selain itu, ia juga berjanji memperjuangkan gaji PPPK paruh waktu agar disetarakan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan mengusulkan 1.500 orang PTT/GTT se-Kabupaten Demak menjadi PPPK penuh waktu kepada pemerintah pusat.
Di sisi lain, atas arahan pimpinan dewan, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Demak, Mukti Kholil, menyatakan bahwa pihaknya akan mengumpulkan data lebih lanjut sesuai hasil audiensi. Komisi A dan Komisi D DPRD Kabupaten Demak dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Inspektorat dan Dinas Pendidikan guna menindaklanjuti tuntutan para guru honorer. [Mat]
Eksplorasi konten lain dari Kabar Daerah
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.