KABARDAERAH.OR.ID, DEMAK || Sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Demak menjadi sorotan publik. Gerakan Peduli Demak (GPD) menilai terdapat berbagai persoalan dalam pelaksanaan proyek yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Demak, khususnya proyek yang dilelang melalui skema Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Sorotan tersebut memicu desakan agar jabatan Kepala Dinas PUPR Demak dievaluasi. GPD bahkan secara terbuka mempertanyakan kelayakan pimpinan dinas tersebut untuk tetap menjabat, menyusul dugaan lemahnya fungsi pengawasan proyek.
Aktivis GPD, Narto, menyebut proses lelang proyek dinilai tidak berpihak pada kontraktor lokal. Ia menyoroti dominasi perusahaan dari luar daerah yang kerap memenangkan paket-paket strategis di Demak.
“Jika kontraktor lokal terus tersisih, ini bukan hanya soal ekonomi daerah, tapi juga soal keberlanjutan dan kualitas pembangunan,” kata Narto, Senin (22/12/2025).
Selain persoalan lelang, GPD mengungkap temuan di lapangan terkait dugaan pelanggaran teknis proyek. Mulai dari penggunaan material yang dinilai tidak sesuai spesifikasi, metode kerja yang menyimpang, hingga pengabaian aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Tokoh masyarakat Demak, Maftukhan, menyebut pelanggaran tersebut terkesan dibiarkan tanpa penindakan tegas.
“Kami menemukan pekerjaan yang kualitasnya patut dipertanyakan. Tapi pengawasan seolah tidak berjalan maksimal,” ujarnya.
GPD menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya kontrol internal Dinas PUPR sebagai pengguna anggaran. Mereka menduga adanya pembiaran terhadap pelanggaran yang berpotensi merugikan keuangan daerah serta membahayakan masyarakat.
Atas dasar itu, GPD mendesak Bupati Demak untuk turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas PUPR. Mereka juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan audit terhadap proyek-proyek yang dinilai bermasalah.
“Evaluasi harus dilakukan secara terbuka. Jika memang tidak mampu menjalankan tugas secara profesional, jabatan kepala dinas patut dipertanyakan,” tegas perwakilan GPD.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas PUPR Kabupaten Demak belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan publik dan desakan evaluasi tersebut.
( Sutarso )
Eksplorasi konten lain dari Kabar Daerah
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













