Ratusan Massa Demo di Polresta Barelang, Desak Tangkap Pelaku Pencemaran Nama Baik Yan Fitri

Ormas Elang Laut Kepulauan Riau tuntut Kapolresta Barelang tangkap oknum wartawan yang fitnah Yan Fitri

Ratusan Massa Demo di Polresta Barelang, Desak Tangkap Pelaku Pencemaran Nama Baik Yan Fitri
Ratusan Massa Demo di Polresta Barelang, Desak Tangkap Pelaku Pencemaran Nama Baik Yan Fitri

KABARDAERAH.OR.ID, BATAM – Rabu, 4 Mei 2025 — Ratusan massa dari Ormas Elang Laut Provinsi Kepulauan Riau menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Polresta Barelang, Batam. Aksi ini dilakukan untuk menuntut penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran nama baik terhadap Irjen Pol (Purn) Dato’ Yan Fitri Halimansyah, tokoh masyarakat Melayu yang namanya disebut-sebut dalam pemberitaan kontroversial terkait tambang bauksit ilegal di Lingga.

Massa Tuntut Keadilan untuk Tokoh Melayu

Massa yang dipimpin langsung oleh Panglima Utama Elang Laut, Suherman S.E., MM, datang dengan damai namun penuh semangat. Dalam orasinya, Suherman meminta Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin untuk segera menangkap oknum yang menyebarkan berita fitnah tersebut.

“Nama baik Dato’ Yan Fitri Halimansyah telah dicemarkan secara keji. Kami tidak bisa diam. Kami minta pelaku fitnah ditangkap dan dihukum seadil-adilnya,” ujar Suherman di hadapan massa.

Menurutnya, pemberitaan yang menyebut keterlibatan Yan Fitri dalam kegiatan tambang ilegal sama sekali tidak berdasar dan tidak disertai bukti sah. Bahkan, Suherman menilai tudingan tersebut merupakan upaya untuk menjatuhkan nama tokoh Melayu yang selama ini dikenal bersih dan berintegritas.

Media Online Dinilai Menyebar Hoaks

Ormas Elang Laut menyoroti pemberitaan salah satu media online yang menyebut keterlibatan Irjen Pol (Purn) Yan Fitri dalam kasus tambang ilegal. Suherman menyatakan bahwa informasi tersebut hoaks dan cenderung bersifat fitnah, karena tidak ada klarifikasi atau konfirmasi dari pihak yang diberitakan.

“Ini bukan hanya pencemaran nama baik pribadi, tapi juga upaya merusak nama baik masyarakat Melayu secara keseluruhan. Kami tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

Polresta Barelang Terima Perwakilan Massa

Aksi unjuk rasa diterima dengan terbuka oleh pihak Polresta Barelang. Kapolresta Kombes Pol Zaenal Arifin langsung menerima perwakilan massa dan menyatakan bahwa kasus pencemaran nama baik tersebut sudah dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim.

“Kami telah memeriksa tujuh saksi, termasuk saksi ahli. Proses hukum sedang berjalan dan akan kami tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kapolresta.

Ia juga mengapresiasi aksi damai yang dilakukan oleh Ormas Elang Laut dan berjanji akan menangani kasus ini secara transparan dan objektif.

Ormas Ancam Akan Bertindak Jika Hukum Mandek

Meski diterima dengan baik, Ormas Elang Laut memberikan ultimatum agar aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus ini. Jika tidak ada tindakan nyata dalam waktu dekat, massa mengancam akan mengambil langkah sendiri sesuai dengan cara mereka.

“Kami percaya pada proses hukum. Tapi kalau pelaku tidak ditangkap, Elang Laut akan turun tangan sendiri. Ini soal harga diri,” kata Suherman.

Dukungan Tokoh Adat dan Masyarakat Terus Mengalir

Aksi ini juga didukung oleh berbagai elemen masyarakat Melayu, termasuk tokoh adat, pemuda, dan organisasi masyarakat lainnya. Mereka menyatakan solidaritas penuh untuk membela nama baik Dato’ Yan Fitri, yang selama ini dikenal sebagai sosok pemersatu dan pengayom masyarakat Kepri.

“Kami tidak ingin tokoh kami dihancurkan oleh berita bohong. Ini waktunya masyarakat bersatu menolak fitnah,” ujar salah satu tokoh adat yang turut hadir.

Masyarakat Menolak Fitnah, Tuntut Penegakan Keadilan

Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Irjen Pol (Purn) Yan Fitri Halimansyah menjadi perhatian publik. Ormas Elang Laut dan masyarakat Melayu mengingatkan bahwa fitnah tidak bisa ditoleransi dan pelakunya harus diproses secara hukum. Mereka menuntut agar Polresta Barelang bertindak cepat, adil, dan tegas demi menjaga ketertiban dan nama baik tokoh masyarakat. (*)


Eksplorasi konten lain dari Kabar Daerah

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari Kabar Daerah

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Exit mobile version