KABARDAERAH.OR.ID, KUDUS || Proyek pembangunan di SD Negeri 5 Termulus, Kabupaten Kudus, tengah menjadi sorotan publik. Pekerjaan konstruksi yang seharusnya berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) justru diduga dilaksanakan secara serampangan hingga mengabaikan aspek penting yaitu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pekerja Tanpa APD, Risiko Kecelakaan Meningkat
Pantauan di lapangan pada Rabu, 15 Oktober 2025, menunjukkan para pekerja proyek terlihat bekerja tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Kondisi ini sangat berisiko dan berpotensi melanggar sejumlah aturan, di antaranya:
- UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
- Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
Praktik tersebut tidak hanya membahayakan pekerja, namun juga lingkungan sekolah yang setiap hari digunakan oleh siswa dan guru.
Plt Kepala Sekolah Diduga Lepas Tangan
Masalah semakin mencuat ketika diketahui bahwa Plt Kepala Sekolah SD 5 Termulus, Trimo, diduga tidak menjalankan perannya sebagai penanggung jawab utama. Proyek sewa kelola yang semestinya dikelola penuh oleh pihak sekolah justru diserahkan kepada mandor.
Akibatnya, pengawasan di lapangan menjadi longgar. Baik kepala sekolah maupun mandor kerap tidak berada di lokasi saat investigasi dilakukan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keabsahan dan tata kelola proyek.
Pengawasan Proyek Lemah, Mutu Dipertanyakan
Dengan pola kerja yang menyerahkan penuh proyek ke mandor, proyek sekolah tersebut terkesan seperti kontrak biasa, bukan sewa kelola. Kondisi ini membuat kontrol mutu, penggunaan K3, serta kepatuhan pada aturan konstruksi jadi terabaikan.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat bahwa proyek pembangunan sekolah justru bisa memunculkan bom waktu kecelakaan kerja jika tidak segera ditangani dengan serius.
Desakan Investigasi dari Pihak Terkait
Warga dan pemerhati pendidikan mendesak agar Dinas Pendidikan Kudus serta Dinas PUPR segera turun tangan melakukan evaluasi dan investigasi mendalam.
“Proyek sekolah harus jadi teladan penerapan SOP dan K3. Kalau pengawasan lemah, bisa jadi malapetaka. Jangan tunggu ada korban dulu baru bertindak,” ungkap salah satu warga sekitar.
Kasus dugaan pelanggaran SOP pada proyek SD 5 Termulus Kudus ini menjadi peringatan penting bahwa setiap proyek pembangunan, terutama di lingkungan pendidikan, harus transparan, sesuai aturan, dan berorientasi pada keselamatan kerja. (Farel)
Eksplorasi konten lain dari Kabar Daerah
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













