Daerah  

DPRD Demak Disorot, Diduga Kurang Sensitif terhadap Ritual Adat Grebeg Besar

Karangan bunga yang dianggap simbolik menimbulkan interpretasi dukungan terhadap event di luar agenda resmi pemerintah

Ketua DPRD Demak, H. Zayinul Fata, SE
Ketua DPRD Demak, H. Zayinul Fata, SE

KABARDAERAH.OR.ID, DEMAK — DPRD Kabupaten Demak kini menjadi sorotan publik lantaran diduga kurang peka dan kurang sensitif terhadap nilai-nilai ritual adat dalam penyelenggaraan Grebeg Besar, tradisi tahunan yang sudah menjadi bagian identitas budaya masyarakat Demak. Polemik ini memuncak setelah munculnya karangan bunga dari Ketua DPRD Demak, H. Zayinul Fata, SE, yang mengucapkan selamat atas kegiatan Pasar Rakyat Jogoloyo, yang dianggap sebagai pasar tandingan dan mengganggu ritual Grebeg Besar.

Grebeg Besar Demak merupakan tradisi yang sarat dengan nilai keagamaan dan adat istiadat yang diwariskan secara turun-temurun. Sebagai bagian dari rangkaian acara, pasar rakyat di Tembiring telah lama menjadi pusat aktivitas warga dan pelaku UMKM setempat yang mendukung keberlangsungan tradisi tersebut.

Namun, kehadiran pasar rakyat baru di Jogoloyo yang dikelola oleh CV. Diana Ria Enterprise (DRE) memunculkan kegaduhan. Pasar tersebut dipandang sebagai pasar tandingan yang berpotensi merusak keharmonisan dan nilai sakral Grebeg Besar. Terlebih, pasar Jogoloyo hanya menyewa lahan BKM dengan biaya jauh lebih murah dibandingkan pengelola resmi pasar Tembiring yang telah membayar tender sebesar Rp389,5 juta sebagai kontribusi PAD Demak.

Sorotan utama tertuju pada karangan bunga ucapan selamat dari Ketua DPRD Demak yang terpasang di lokasi pasar Jogoloyo. Banyak pihak menilai hal itu sebagai bentuk dukungan resmi yang tidak tepat dari seorang pejabat publik yang seharusnya menjaga netralitas dan ikut melestarikan tradisi.

“Sebuah simbol seperti karangan bunga ini membawa pesan moral dan politik yang tidak bisa dianggap sepele. Ketua DPRD seharusnya lebih peka terhadap kondisi yang tengah berkembang, bukan malah memberikan dukungan yang berpotensi memecah masyarakat,” ujar seorang tokoh adat setempat.

Ketua DPRD Demak, H. Zayinul Fata, ketika dikonfirmasi, mengaku tidak mengetahui secara langsung mengenai karangan bunga tersebut dan akan menindaklanjuti dengan menghubungi pihak terkait. Ia berharap polemik ini tidak perlu diperpanjang karena dianggap masalah sepele.

Meski begitu, karangan bunga tersebut hingga kini masih terlihat di lokasi pasar Jogoloyo, menimbulkan tanda tanya dan ketidakpastian atas sikap DPRD terhadap upaya pelestarian budaya dan ritual adat di Demak.

Masyarakat mengharapkan DPRD dan pemerintah daerah dapat memberikan perhatian serius dan segera melakukan klarifikasi agar nilai-nilai luhur Grebeg Besar tetap terjaga, serta tercipta suasana kondusif yang mendukung kemajuan UMKM tanpa harus mengorbankan tradisi dan kesatuan masyarakat. [*]


Eksplorasi konten lain dari Kabar Daerah

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari Kabar Daerah

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Exit mobile version