KABARDAERAH.OR.ID, TANGERANG || Kegiatan pemeliharaan jalan aspal atau hotmix yang digelar di RT 001 RW 007 Dusun I Desa Cukanggalih Kecamatan Curug
Kabupaten Tangerang, atas aspirasi Dewan Imam Turmudzi, Dewan DPRD kabupaten Tangerang, sumber Dana APBD Kabupaten Tangerang, besarnya biaya 94.841.000,di kerjakan oleh Pelaksana CV Pucico.
Rabu 21/08/2024.
Masyarakat Kampung Cukanggalih RT 0O1 RW 007, mengucapkan terima kasih kepada pihak Kontraktor pemilik CV Pucico, telah melakukan pekerjaannya sesuai R A B, dan tambahan atau bonus aspal yang digelar pihak Kontraktor.
Saat di wawancara awak media Misja salah satu warga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Desa Cukanggalih, pemerintah Kecamatan Curug, Pelaksana CV Pucico, serta kepada Dewan DPRD kabupaten Tangerang, Imam Turmudzi, yang telah memberikan Insfratruktur jalan aspal atau hotmix yang digelar di Kampung Cukanggalih.
Masyarakat Kampung Cukanggalih merasa puas dan senang dengan hasil maksimal yang diberikan oleh pihak Kontraktor pemilik CV Pucico, masyarakat mengucapkan terima kasih tanpa henti hentinya kepada pihak kontraktor. selain itu pihak kontraktor pun merasa bangga dengan masyarakat Kampung Cukanggalih, yang sama sama ikut membantu memantau dan juga mengontrol pelaksanaan proyek pengaspalan hotmix.
Selain Warga Kampung Cukanggalih yang menyaksikan ada juga Kepala Dusun I atau jaro, ketua RW dan ketua RT, selain itu juga pihak Aparatur Pemerintah Desa Cukanggalih, serta Aparatur Pemerintah Kecamatan Curug, atau pihak pengawas dari Kecamatan Curug, Turut hadir guna untuk pengawasan pelaksanaan pekerjaan proyek pengaspalan tersebut.
Terkait pemberitaan yang mengatakan pekerjaan hotmix tidak sesuai RAB , langsung diluruskan oleh Kameswara ( Pelaksana ) dari CV. Pocico, Dia menyatakan bahwa proses pelaksanaan pekerjaan Jalan Aspal Hotmix tersebut telah sesuai RAB ,
Dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan selalu didampingi oleh Pengawas Kecamatan serta pengawas internal. Sebelum pekerjaan dilaksanakan sudah melalui pemerikasaan dan disetujui oleh konsultan pengawas sebagai penanggung jawab mutu, ” tuturnya,
Menurut Kameswara, Setelah selesai sesuai ketentuan maka akan diperiksa kembali lewat pengujian laboratorium. apabila ditemukan adanya kekurangan dan kerusakan maka sesuai ketentuan pelaksana bertanggung jawab atas perbaikan.
Bahkan, apabila hasil pemeriksaan Lab ditemukan hasil yang tidak sesuai dengan mutu yang disyaratkan kontrak maka pekerjaan tersebut tidak bisa dimasukan dalam pembayaran.
Sementara Jaenal Pengawas Kecamatan Curug saat di wawancara awak media mengatakan
Pekerjaan dilakukan untuk mendapatkan hasil yang baik untuk dinikmati masyarakat. Untuk mencapai itu Pemerintah Kecamatan Curug terbuka untuk kritikan dan masukan dari masyarakat maupun semua pihak terkait. Untuk hal tersebut kami sangat berterimakasih,” Pungkasnya.
Galih RM