Monetize your website traffic with yX Media
DAERAH  

Wabup Suharsi Resmi Kukuhkan Badan Kontak Majelis Taklim Pohuwato

Kabardaerah.or.id, Pohuwato – Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa mengukuhkan pengurus Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Pohuwato di bawah kepemimpinan Ketua Hj. Deice Nento. Pengukuhan BKMT Kabupaten Pohuwato masa bhakti 2024-2028 berlangsung di Aula Dinas Pendidikan, Kamis (04/01/2024).

Turut hadir Ketua Pengurus Wilayah BKMT Provinsi Gorontalo diwakili Wakil Ketua, Dian Anggraeni, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Sri Masri Sumuri, Wakil Ketua GOW Pohuwato, Rusmiati Pakaya, Ketua Muslimat NU Pohuwato, Ismiati Ahmad serta pengurus BKMT Kabupaten Pohuwato.

BACA JUGA :  Wabup Suharsi Buka Bimtek Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemda Pohuwato

Wabup Suharsi Igirisa dalam sambutannya meminta kepada pengurus BKMT Pohuwato dapat melaksanakan amanah keumatan dengan sebaik-baiknya. Selain itu, melaksanakan dan menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pengurus BKMT dengan sungguh-sungguh, profesional dan transparansi.

“Selalu mengedepankan kepentingan umat, serta mampu mengembangkan syariat agama Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadis Nabi Muhammad SAW, yang dilandasi dengan nilai-nilai luhur Pancasila, UUD 1945,” pesan Suharsi.

Selanjutnya, Wabup Suharsi juga meminta kepada pengurus BKMT Pohuwato untuk bersama-sama membumikan bahwa BKMT benar-benar ada, berguna untuk umat, berguna untuk daerah, dan berguna untuk membangun bangsa yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, yaitu sebuah negeri yang subur dan makmur, adil dan aman.

BACA JUGA :  Wabup Suharsi Buka Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

“Insyaallah lewat BKMT ini akan lahir majelis-majelis taklim yang dedikasinya semata-mata berguna untuk membumikan Al-Qur’an dan Al-Hadis di Kabupaten Pohuwato khususnya dan Provinsi Gorontalo pada umumnya,” harapnya.

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Eksplorasi konten lain dari Kabar Daerah

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Kabar Daerah

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca