Kabardaerah.or.id, Pohuwato – Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa menghadiri rapat paripurna dalam rangka persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan penetapan propemperda tahun 2023.
Rapat paripurna tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi di dampingi Wakil Ketua, Idris Kadji dan Wakil Ketua, Nirwan Due, Ketua-ketua Fraksi, Komisi, Badan Kehormatan dan Badan Legislasi serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Pohuwato. Hadir pula Sekda Iskandar Datau, staf ahli bupati, para Asisten, pimpinan OPD serta camat di lingkungan pemkab pohuwato, di Gedung Panua Kantor Bupati Pohuwato, Selasa (29/11/2022).
Atas nama pemerintah daerah, Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas pelaksanaan rapat paripurna.
Disebutkannya, untuk rancangan perda tentang APBD tahun anggaran 2023 yang disepakati hari ini, terdiri dari 128 program yang diuraikan dalam 264 kegiatan dan 762 sub kegiatan dengan total anggaran belanja sebesar Rp. 921.557.939.134.
“Dari catatan-catatan dan rekomendasi yang diberikan selama proses pembahasan APBD TA 2023, kami telah memberikan instruksi kepada seluruh OPD selaku pengguna anggaran untuk kiranya memperhatikan dan melaksanakan apa yang menjadi harapan dari seluruh anggota dewan yang terhormat,” ungkap Suharsi.
Selanjutnya jelas wabup, menyangkut masalah PAD yang harus dicapai sampai dengan akhir tahun anggaran yang menjadi komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan program kegiatan pada APBD 2023, serta pemanfaatan belanja secara efektif dan efisien dengan senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat.
Oleh karena itu, pemerintah daerah sangat berharap dukungan sepenuhnya dari seluruh anggota dewan yang terhormat, karena semua yang kita lakukan ini tidak lain adalah persembahan terbaik bagi rakyat dan daerah yang kita cintai.
Pada kesempatan itu juga, pemerintah daerah menyampaikan terima kasih atas diterima dan ditetapkannya delapan buah ranperda usul inisiatif pemerintah daerah dalam propemperda tahun 2023, berdasarkan surat pengantar bupati pohuwato tertanggal 14 November 2022.
Hal ini menunjukkan komitmen yang tinggi dari lembaga DPRD dalam rangka pembentukan produk hukum daerah, agar dapat terlaksana secara tertib, teratur dan sistematis yang diamanatkan dalam Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri 120 Tahun 2018 tentang pembentukan produk hukum daerah.
“10 rekom DPRD yang disampaikan ini, Insyaallah menjadi perhatian kami disesuaikan dengan regulasi yang ada. Juga kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan OPD dan TAPD yang telah mengikuti pembahasan anggaran bersama dengan Banggar, semoga semua ini menjadi amal baik kita,” pungkasnya. (Fit)