Kabardaerah.or.id, Pohuwato – Setelah penantian cukup lama, akhirnya tunjangan penghasilan Pegawai untuk para pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato akan dibayarkan.
Pasalnya, pembayaran tkd tahun 2022 tersebut akan segera diberikan, setelah keluarnya peraturan Bupati yang akan difasilitasi Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dimana informasi ini disampaikan oleh Bupati Pohuwato, melalui Sekretaris Daerah Iskandar Datau. Selasa (15/03/2022)
Iskandar menyebutkan keterlambatan Pembayaran TPP atau TKD disebabkan lamanya proses persetujuan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian keuangan dan kementerian dalam negeri.
“Insyaallah kalau sudah ada perbup yang di fasilitasi oleh pemerintah provinsi maka TPP ASN akan dibayarkan,” terangnya.
Dirinya menambahkan, setelah perbup yang di fasilitasi oleh pemerintah provinsi keluar maka akan segera dilakukan pembayaran TPP untuk seluruh ASN.
“Sekarang usulan TPP sudah ada persetujuan dari kemenkeu dan kemendagri dan sekarang kita tinggal menunggu perbup tersebut, diharapkan kepada ASN untuk bersabar sedikit, kita berdoa semoga perbup tersebut sudah bisa diserahkan kembali oleh pemerintah provinsi,” tandas Iskandar.
(Fit)