Kabardaerah.or.id, Pohuwato – Desa Sipayo, Kecamatan Paguat terpilih sebagai Mitra Ombudsman dalam menyampaikan keluhan masyarakat terkait dengan pelayanan publik di Daerah.
Niatan Ombudsman ini sangat disambut baik oleh Pemerintah Desa Sipayo dan Karang Taruna (KT) Olongia.
“Sebagai organisasi kepemudaan tentunya kami siap mengawal masyarakat ketika ada yang terabaikan haknya, KT Olongia akan menjembatani hal itu ke pihak Ombudsman,” ungkap Ketua Karang Taruna Olongia, Janwar Hippy, Senin (28/11/2022).
“Sekretariat KT Olongia juga siap menjadi tempat mitra posko pelayanan publik oleh Ombudsman RI,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Ombudsman Provinsi Gorontalo, Alim S. Niode sangat mengapresiasi peran Karang Taruna olongia yang selalu bersinergi dan siap bermitra dengan Ombudsman.
Selain itu, kata Alim, pihak Ombudsman akan menyediakan posko pengaduan masyarakat di Kantor Desa Sipayo.
“Dalam dua hari ke depan, kami akan terus mengawal laporan dari masyarakat terkait pelayanan publik saat ini. Semoga ini akan di manfaatkan dengan sebaik mungkin,” ungkap Alim.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Ombudsman Gorontalo bersama Jajaran, Camat Paguat, Kepala Desa dan Lurah Se- Kecamatan Paguat, Karang Taruna Olongia dan Masyarakat Desa Sipayo. (Fit)