KABARDAERAH.OR.ID, DEMAK || Tarif PDAM Demak naik per 1 Oktober 2022, kenaikan lebih dari 40%, ini dirasa menambah beban hidup masyarakat. Kabarnya DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat) Kabupaten Demak Resmi Menolak dan meminta kepada pemda untuk melakukan revisi dan meninjau ulang besaran kenaikan tarifnya, agar direview lagi didiskusikan dengan ulang agar angka kenaikannya lebih realistis Demak(8/11/2022).
Dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi saat ini ” kata anggota dewan yang tidak bersedia disebut namanya, sejalan dengan DPRD serta wartawan juga menghubungi Pujiono Ketua LSM ASMAKI yang dikenal sering menyuarakan aspirasi masyarakat Demak, memberikan catatan :
- Kenaikan besaran tarip belum berbanding lurus dengan faktual pelayanan PDAM, baik kualitas air maupun kelancaran distribusi air bersih kepada pelanggan (masyarakat). ASMAKI banyak menerima keluhan soal itu, terutama di. wilayah yang jauh dari Kabupaten Demak.
-
Asmaki mempertanyakan detail perhitungan kenaikan taripnya, berapa cost of production perkubikasi airnya, berapa over head PDAM selama ini kalau angkanya s/d 25% berarti perusahaan ini tidak sehat (boros), sebenarnya menghitungnya tidak lama dan mudah saja, berapa HPP (Harga Pokok Produksi) per M3, mulai bahan baku air, obat penjernih, disinfectan dan sebagainya,”
“Kemudian ditambah overhead, fixed cost, variable cost, suku bunga pinjaman (kalau pakai uang bank) dan seterusnya, semuanya masuk diakumulasikan dalam HPJ (Harga Pokok Jual) selanjutnya tinggal menentukan profitnya berapa persen yang diinginkan, tinggal kalikan ketemu harga tarif per meter kubiknya.
- PDAM belum open manajemen soal tarip air, buktinya DPRD menolak dan minta dikaji ulang.
-
PDAM itu BUMD yang modalnya 100% uang rakyat, diberikan hak monopoli sebagai satu-satunya perusahaan penyedia air minum bagi masyarakat sebagai BUMD mestinya punya 3 misi utama, sebagai agent of development, mengemban misi sosial (social mission) dan entitas bisnis yang profitable. Memang menyelaraskan ketiga misi tersebut, bukan pekerjaan yang mudah, tapi harus bisa,” papar Pujiono Ketua LSM Aspirasi Masyarakat Keadilan Indonesia.
Menurut Pujiono, menaikkan tarif saat ini berdampak konkrit kenaikan inflasi Demak, apalagi saat ini harga harga kebutuhan mulai merangkak naik, “tradisi” jelang Natal dan akhir tahun konsumsi masyarakat meningkat dimana tidak sebanding supply, sehingga price (harga) naik. Atas kenaikan tarip harga air, ASMAKI berencana menemui stake holders Demak guna mencari solusi yang terbaik.
Perlu sosialisasi yang cukup perlu duduk bersama dengan DPRD, PDAM, Pemda serta element masyarakat yang kompeten yang muaranya adalah mencari titik temu sehingga kenaikkan tarif PDAM tidak menimbulkan gejolak di masyarakat Kabupaten Demak, tidak ada kata terlambat dan tidak ada kalah menang semuanya demi kemaslahatan masyarakat Demak” ujar Pujiono mengakhiri wawancara dengan Sutarso Jurnalis wartawan Relasi Realita Group, imbuhnya.
(Sutarso)