Monetize your website traffic with yX Media

Satuan Narkoba Polres Pohuwato Tangkap 2 Warga Yang Diduga Miliki Sabu – sabu

Kabardaerah.or.id, Pohuwato – Minggu pertama di tahun 2023, Satuan Narkoba, Polres Pohuwato kembali berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan Narkotika.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Narkoba, IPTU Renly Turangan. Dimana kasus penangkapan pertama terduga pelaku terjadi di Desa Imbodu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato.

“Penangkapan itu kami lakukan pada hari senin, 02 Januari 2023 sekitar pukul 10.00 wita. Dengan pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Renly, Sabtu (7/01/2022).

BACA JUGA :  Deninteldam I/BB Berhasil Temukan Gudang Pengoplosan Ribuan Sak Pupuk Ilegal

Dimana saat penangkapan, IPTU Renly bersama Tim Sat Narkoba berhasil mengamankan 1 paket sabu-sabu beserta 1 alat hisap sabu (bong). Dan diketahui paket sabu tersebut adalah milik MG (24) asal Desa Moutong Barat, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong.

Kemudian pada hari Jumat, 06 Januari 2023, Satuan Narkoba Polres Pohuwato kembali berhasil menangkap seorangĀ  terduga pelaku di pos perbatasan Gorontalo- Sulawesi Tengah.

BACA JUGA :  Diduga Mabuk, Warga Buntulia Barat Tega Aniaya 2 Kerabatnya Dengan Sajam

“Saat melakukan pemeriksaan, ditemukan 1 paket sabu – sabu dalam pembungkus rokok yang disimpan di saku celana MH (21). Pengamanan itu kami lakukan di mobil angkutan Palu – Gorontalo,” ungkap Renly.

“Untuk terduga pelaku sudah diamankan di Polres Pohuwato dalam hal penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (Fit)

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !
BACA JUGA :  Kang Mus dan Rekan Aktor Sinetron Ditangkap Polres Jakbar karena Narkoba Jenis Ganja
Bagikan Artikel :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *