Kabardaerah.or.id, Pohuwato – Minggu pertama di tahun 2023, Satuan Narkoba, Polres Pohuwato kembali berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan Narkotika.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Narkoba, IPTU Renly Turangan. Dimana kasus penangkapan pertama terduga pelaku terjadi di Desa Imbodu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato.
“Penangkapan itu kami lakukan pada hari senin, 02 Januari 2023 sekitar pukul 10.00 wita. Dengan pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Renly, Sabtu (7/01/2022).
Dimana saat penangkapan, IPTU Renly bersama Tim Sat Narkoba berhasil mengamankan 1 paket sabu-sabu beserta 1 alat hisap sabu (bong). Dan diketahui paket sabu tersebut adalah milik MG (24) asal Desa Moutong Barat, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong.
Kemudian pada hari Jumat, 06 Januari 2023, Satuan Narkoba Polres Pohuwato kembali berhasil menangkap seorangĀ terduga pelaku di pos perbatasan Gorontalo- Sulawesi Tengah.
“Saat melakukan pemeriksaan, ditemukan 1 paket sabu – sabu dalam pembungkus rokok yang disimpan di saku celana MH (21). Pengamanan itu kami lakukan di mobil angkutan Palu – Gorontalo,” ungkap Renly.
“Untuk terduga pelaku sudah diamankan di Polres Pohuwato dalam hal penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (Fit)