Kabardaerah.or.id, Pohuwato – Kepolisian Resort (Polres) Pohuwato, menunggu laporan Terkait dugaan penggunaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di desa Torosiaje.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Cecep Ibnu Ahmadi, mengatakan saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan pungli di wisata desa Torosiaje. Untuk itu pihaknya mendorong warga melaporkan kasus Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh siapa saja.
“Sejauh ini laporannya belum ada. Kalau pun ada, laporkan saja dulu,” ungkap Cecep, Selasa (22/02/2022)
Sebelumnya, Oknum kadis di Pohuwato diduga melakukan pungutan dana PAD yang bersumber dari wisata desa Torosiaje.
Mirisnya, setelah dikonfirmasi Oknum kadis tersebut membenarkan adanya pungutan PAD dan dirinya berjanji akan mengembalikan ke pengelola wisata desa Torosiaje.
(KFT)