Monetize your website traffic with yX Media

Polres Cilegon Musnah 2488 Botol Miras Jelang Bulan Suci Ramadhan

Kabardaerah.or.id, Cilegon – Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti minuman Keras (Miras) sebanyak 2488 Botol Miras dan 75 Liter Jenis Tuak, hasil dari kegiatan Cipta Kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan didaerah Hukum Polres Cilegon, Kamis, (31/03).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, Sik, SH mengatakan hari ini kami Polres Cilegon Polda Banten melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras baik itu dalam bentuk botol maupun dalam bentuk Literan, Literan ini kami temukan jenis Tuak yang berhasil kami sita.

BACA JUGA :  Diduga Edarkan Sabu Sabu, Seorang Pria Di Blora Diamankan Petugas Kepolisian

Jumlahnya adalah yang botol ada 2488 Botol dan yang literan ada 75 liter, hari ini kita musnahkan setelah mendapatkan penetapan dari pengadilan negeri Serang kami Polres Cilegon melakukan usulan atau inisiasi kepada pemerintah daerah untuk memotong antara supply and demand maka ketika kami melakukan tindakan berupa operasi melakukan penyitaan membuat berita acara di lokasi lokasi daerah tertentu seperti kelontong kelontong kami akan berkoordinasi kepada pemerintah kota untuk memberikan sanksi kepada penguasa pengusaha tersebut baik administrasi atau ijinnya dicabut. Ujar AKBP Sigit Haryono.

BACA JUGA :  Rutan Kelas 1 Tangerang Diduga Lakukan Pungli Terhadap Warga Binaan

Tindak lanjutnya adalah kami akan membicarakan ke tingkat forkopimda dengan Pak Walikota dengan pak ketua DPRD karena menyangkut dengan adanya aturan aturan yang harus ditempuh mungkin peringatan dulu atau seterusnya itu langkah-langkah kami. Tambah AKBP Sigit Haryono

Lokasi kegiatan operasi yang kami laksanakan ini karena wilayah hukum kita sebagian di kota Cilegon dan sebagian lagi di Kabupaten Serang maka sebagian juga kami dapatkan barang bukti minuman keras ini dari wilayah Kabupaten Serang, Untuk tadi juga kami dapatkan di dua wilayah diantaranya kota Cilegon dan wilayah Kabupaten Serang. Tutup AKBP Sigit Haryono

BACA JUGA :  Suami Pelaku KDRT di Banyumas Ditangkap Polisi

(Rika Kurniawati)

Bagikan Artikel :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *