Monetize your website traffic with yX Media

Polda Jateng Gelar Sosialisasi Pengendalian dan Pengawasan Tenaga Kerja Asing

KABARDAERAH.OR.ID, SEMARANG || Ditintelkam Polda Jateng menggelar Sosialisasi pengendalian dan pengawasan tenaga kerja asing di wilayah Jawa Tengah sebagai Langkah antisipasi adanya kemungkinan potensi kerawanan seperti Human Trafficking dan Penyelundupan Manusia, Kamis (13/04/2023).

Kasubdit IV Intelkam Polda Jawa Tengah, AKBP Kelik Budi Antara menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan untuk menyampaikan persepsi dan pola tindak untuk menjamin tetap terpeliharanya stabilitas nasional dan daerah, serta stabilitas kamtibmas dari dampak negatif yang mungkin timbul.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan Langkah persepsi bagi aparat dan pembina tenaga kerja berkaitan dengan perizinan dan pengawasan dan apabila ada gangguan di lapangan, oleh karena itu sosialisasi ini penting agar dilapangan tidak terjadi kesimpang-siuran informasi,” tuturnya.
Melalui Sosialisasi Ini,

BACA JUGA :  Menuju Banten Zero PMK, Polda Banten Ikuti Apel Siaga

Diharapkan dapat menyiapkan Langkah-langkah strategis dan sinkronisasi serta menyamakan persepsi dalam tugas pelayanan, pengendalian dan pengawasan tenaga kerja asing di wilayah Jawa Tengah.

Menurut dia, pengendalian dan pengawasannya dilakukan bersama instansi terkait lainnya, seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jateng dan Kantor Imigrasi.

Banyaknya tenaga kerja asing dan datang ke Indonesia ini tentu harus diimbangi dengan kemampuan oleh tenaga kerja lokal sehingga mampu bersaing.

BACA JUGA :  Bangun Sinergi Dengan KOMPAS, Polda Jateng Gelar Makrab di Tawangmangu

Disisi lain juga perlu pemahaman aturan pemerintah tentang regulasi pelibatan tenaga kerja asing di Indonesia, jangan sampai menimbulkan permasalahan gangguan kamtibmas,” tutupnya.

Menurut Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Imam Syafrizal, Sosialisasi ini sebagai sinergitas antar lembaga sehingga bisa memberi pencerahan bagi pengguna tenaga kerja asing

Melalui sosialisasi ini pengguna tenaga kerja asing bisa memahami apa yang menjadi kewajibannya dan syarat-syarat apa yang harus dipenuhi untuk mendatangkan tenaga kerja asing ke jawa tengah,”tuturnya.

BACA JUGA :  Modus Gunakan Senpi, 5 Pelaku Curras di Batang Dilumpuhkan Aparat Polda Jateng

( CH86 )

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !
Bagikan Artikel :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *