Monetize your website traffic with yX Media

Polda Banten Gelar Pembinaan Etika Polri dan Sosalisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022

KABARDAERAH.OR.ID, SERANG BANTEN || Polda Banten gelar pembinaan etika polri dan sosalisasi Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 kepada personel Polda serta jajaran oleh Tim Divpropam Polri yang dilaksanakan di Rupatama pada Selasa (05/12).

Hadir dalam kegiatan Kabag Binetika Rowaprof Divpropam Polri Kombes Pol Rudi Mulyanto, Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol Riko Junaldy, Kasubag Reglittap Bag Rehab Divpropam Polri AKBP Heru Waluyo serta diikuti personel dari Polda dan Polres jajaran.

BACA JUGA :  Danramil 03/Serengan Bersama Anggota Laksanakan Tabur Bunga

Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol Riko Junaldy menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah perilaku menyimpang. “Adapun tujuan dilaksanakannya Kegiatan ini bertujuan mencegah perilaku menyimpang atau pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh anggota Polri,” kata Riko.

Riko juga mengatakan pentingnya pemahaman terhadap kode etik profesi Polri. “Tujuannya adalah agar anggota dapat menghindari pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri dan lembaga Polri, terutama dalam konteks tahun Pemilu,” ujar Riko.

BACA JUGA :  Ratusan Butir Obat Tanpa Izin Edar kembali diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten

Diakhir, Riko berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif. “Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam menjaga profesionalisme dan integritas anggota Polri, menjadikan mereka sebagai penegak hukum yang patuh terhadap etika profesi dan aturan yang berlaku,” tutup Riko.

Galih RM

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !
BACA JUGA :  Jamin Keamanan di Polda Banten, Personel Bidpropam Lakukan Patroli Malam
Bagikan Artikel :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *