Kabardaerah.or.id, Pohuwato – Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa yang terletak di Puskesmas Marisa, Kabupaten Pohuwato diresmikan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Haruna SH.MH.
Hadir dalam peresmian tersebut Bupati Saipul A. Mbuinga, Wabup Suharsi Igirisa, Sekretaris Daerah Iskandar Datau, Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato Endy Sulistio SH.MH, Kapolres Joko Sulistiono, dan para pimpinan OPD, Selasa (22/11/2022)
Saat sambutnya Haruna menjelaskan Balai Rehabilitasi Adhyaksa merupakan perwujudan dari pelaksanaan Pedoman Kejaksaan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkotika Melalui Rehabilitasi Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa.
Haruna mengatakan pemberian keadilan restoratir bagi narapidana sangat penting demi memberi perubahan dan pemulihan atas tindak pidana yang telah dilakukan. Dengah harapan dapat memberikan perubahan bagi setiap korban obat-obatan terlarang.
Ia berharap agar kehadiran Balai Rehabilitasi Adhyaksa mendapatkan perhatian dari Pemerintah Daerah Pohuwato.
“Se-Provinsi Gorontalo Pohuwato sendiri di urutan ke 6, artinya semua kejari di Provinsi Gorontalo telah ada tempat rehabilitas. Harapan kami semoga ada pelatihan-pelatihan kerja sehingga bisa menjadi masyarakat yang memiliki keterampilan kerja”, harap Haruna
Sementara itu atas nama Pemerintah Daerah Bupati Saipul A. Mbuinga menyampaikan terimakasih kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo atas perhatian besar terhadap generasi muda di Pohuwato.
Dikatakan Saipul Pusat Balai Rehabilitasi Adhyaksa tersebut nantinya akan menjadi bagian fokus Pemerintah Daerah kaitannya mengatasi penyalahgunaan narkoba.
“Ini merupakan penyakit yang bisa mengancam masa depan generasi muda, tentu diperlukan tanggungjawab seluruh pihak. Kami sangat bersyukur Kejati Gorontalo membangun Balai Rehabilitasi Adhyaksa di Pohuwato”, Saipul menandaskan.(Edi)