Monetize your website traffic with yX Media

Geng Motor Remaja di Wangon Banyumas Ditangkap, 4 Jadi Tersangka

Penangkapan Geng Motor Remaja di Wangon Banyumas, 4 Jadi Tersangka Karena Bawa Sajam

Geng Motor Remaja di Wangon Banyumas Ditangkap, 4 Jadi Tersangka

KABARDAERAH.OR.ID, BANYUMAS || Polsek Wangon Polresta Banyumas dan Sat Reskrim Polresta Banyumas telah mengamankan puluhan anggota geng motor remaja yang membuat resah warga di wilayah Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas. Mereka membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit dan golok.

Mereka kita amankan pada hari Minggu kemarin (19/2/23).” kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriyadi S., SH, MH, saat di konfirmasi, Senin (20/2/23).

BACA JUGA :  Waduh, Pelaku Pencurian Motor di Masjid Agung Pohuwato Diduga Seorang Jama'ah Tablig

Remaja yang ditangkap berjumlah 21 orang berikut barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan golok sebanyak 8 buah. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan bahwa yang memiliki senjata tajam tersebut ada 4 (empat) orang terduga pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, ada 4 orang yang dijadikan tersangka lantaran kepemilikan senjata tajam, sedangkan 17 remaja lainya kita lakukan pembinaan dengan memanggil pihak sekolah dan orang tua”, jelas Kasat Reskrim.

Empat tersangka tersebut adalah TM (18) warga Desa Tinggarjaya Kecamatan Jatilawang, LA (17) warga Gerduran Kecamatan Purwojati, CA (18) warga Desa Lesmana Kecamatan Ajibarang dan AD (17) warga Desa Tinggarjaya Kecamatan Jatilawang Kabupaten Banyumas.

BACA JUGA :  Satreskrim Polres Blora Tangkap Komplotan Pelaku Curanmor Dengan BB 10 Motor

Atas perbuatannya, keempat pelaku disangkakan Pasal tindak pidana barang siapa yang tanpa hak menguasai, membawa senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

(CH86)

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Eksplorasi konten lain dari Kabar Daerah

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Kabar Daerah

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca