Kabardaerah.or.id, Pohuwato – Pemerintah pusat melalui Kementrian Keuangan RI kembali mengucurkan Dana Insentif Daerah (DID) ke pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato sebesar 22 miliar.
Anggaran tersebut diberikan atas capaian kinerja pemerintah daerah Pohuwato yang baik terutama dalam tata kelola keuangan di daerah.
Sehingga pemerintah daerah kembali menerima Dana Insentif tersebut setelah penerimaan di tahun 2022 dengan jumlah anggaran sebesar 18 miliar.
Dihadapan ratusan masyarakat, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga menyampaikan bahwa bantuan yang diserahkan bagi Pelaku UMKM tersebut, bersumber dari Dana Insentif Daerah atas penilaian pemerintah pusat terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Alhamdulillah kita bersyukur sudah dua kali mendapatkan bantuan tersebut, pertama sekitar Rp.18 miliar, dan kedua ini ada Rp. 22 miliar. InsyaAllah di tahun berjalan, kita masih dinilai baik dan kembali mendapatkan kucuran anggaran DID,” jelas Bupati Saipul, Senin (13/3/2023).
Bupati Saipul mengatakan, banyak indikator penilaian terhadap pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, termasuk pada persoalan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk itu, Bupati Saipul berharap agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik demi lancar dan majunya ekonomi keluarga di Pohuwato.
“Setiap bantuan pasti akan dipantau oleh tim dari dinas, indikator atau capaian yang diharapkan kiranya benar-benar terwujud dengan melihat sejauh mana dampak dari bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat,” pungkas Saipul. (Fit)
Eksplorasi konten lain dari Kabar Daerah
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.