Kabardaerah.or.id, Pohuwato – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato mengakui legalitas Koperasi Unit (KUD) Dharma Tani yang dipimpin oleh Idris Kadji.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, saat menerima ribuan massa aksi, di Halaman Kantor Bupati, Selasa (14/2/2022).
Suharsi menyampaikan, bahwa Pemerintah Daerah selalu mendukung penuh kepengurusan KUD Idris Kadji.
“Saya kira sudah, kita bersama sudah saksikan bagaimana sikap pemerintah Daerah. Tentunya kami selalu mendukung KUD yang memiliki hukum yang sangat kuat”, jelas Wabup
Menurutnya, sejauh ini kepengurusan KUD dibawah kepemimpinan Idris kaji telah sah dan memiliki asas legalitas hukum yang jelas.
“Kami sangat menerima apa yang menjadi penyampaian aspirasi tadi. InsyaAllah kami akan komunikasi dengan bapak Bupati dan akan kami tidak lanjut”, tandas Wabup. (Fit)