Monetize your website traffic with yX Media

Oknum Polisi Polres Pohuwato Gigit Telinga Seorang Wanita Hingga Nyaris Putus

Kabardaerah.or.id, Pohuwato – Seorang Anggota Polisi yang bertugas di Polres Pohuwato, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan inisial IE (36), pada Senin (9/10/2023).

Berdasarkan keterangan korban IE, kejadian dugaan tindak kekerasan tersebut dilakukan oleh oknum Anggota Polisi (DA), di kos-kosan milik IE, Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, sekitar Pukul 20.00 Wita.

“Kejadian sekitar jam 8 malam. Awalnya dia mau cek hape saya, karna pola (pin) sudah saya ganti, dia tidak bisa buka, saya digigit ini di telinga, hampir putus,” ungkap IE.

BACA JUGA :  Sudahkah Pemda Pohuwato Evaluasi Dugaan Penggelapan PAD Yang Dilakukan Kadis Porapar?

DA yang menurut IE bertugas di bagian Reskrim Polres Pohuwato itu tidak hanya menggigit telinga sebelah kiri, namun juga melakukan tindak kekerasan lainnya.

Bahkan menurut korban, DA melakukan tindak kekerasan tersebut dalam pengaruh minuman keras. “Dia sudah mabuk dari luar,” kata IE.

“Tidak cuma digigit, ada juga (kekerasan lain). Saya akan melapor besok di Polres,” sambungnya.

IE kemudian dilarikan oleh rekannya ke Rumah Sakit Umum Daerah Bumi Panua Pohuwato, untuk mendaparkan penanganan medis.

BACA JUGA :  Komitmen Berantas Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 3,4 Kg Barang Bukti Sabu Jaringan Internasional

“Ada teman saya yang tolong bawa saya ke rumah sakit,” pungkasnya.

Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja, S.Tr.K, S.I.K mengatakan bahwa, pihaknya belum menerima laporan terkait kejadian tersebut.

“Saya belum tahu kronologis pastinya pak. Saya lagi di perjalanan juga ini, habis dari rapat koordinasi, belum ada informasi yang masuk ke saya. Nanti saya kroscek pak,” kata Faisal.

BACA JUGA :  Bupati Saipul Ikuti Upacara peringatan HUT Bhayangkara Polri ke - 76 Bersama Presiden RI
Bagikan Artikel :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *