Monetize your website traffic with yX Media

Oknum Polisi Polres Pohuwato Gigit Telinga Seorang Wanita Hingga Nyaris Putus

Kabardaerah.or.id, Pohuwato – Seorang Anggota Polisi yang bertugas di Polres Pohuwato, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan inisial IE (36), pada Senin (9/10/2023).

Berdasarkan keterangan korban IE, kejadian dugaan tindak kekerasan tersebut dilakukan oleh oknum Anggota Polisi (DA), di kos-kosan milik IE, Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, sekitar Pukul 20.00 Wita.

“Kejadian sekitar jam 8 malam. Awalnya dia mau cek hape saya, karna pola (pin) sudah saya ganti, dia tidak bisa buka, saya digigit ini di telinga, hampir putus,” ungkap IE.

BACA JUGA :  9 Muda-mudi di Pohuwato Diciduk Polisi Saat Asyik Pesta Miras di Sebuah Hotel

DA yang menurut IE bertugas di bagian Reskrim Polres Pohuwato itu tidak hanya menggigit telinga sebelah kiri, namun juga melakukan tindak kekerasan lainnya.

Bahkan menurut korban, DA melakukan tindak kekerasan tersebut dalam pengaruh minuman keras. “Dia sudah mabuk dari luar,” kata IE.

“Tidak cuma digigit, ada juga (kekerasan lain). Saya akan melapor besok di Polres,” sambungnya.

IE kemudian dilarikan oleh rekannya ke Rumah Sakit Umum Daerah Bumi Panua Pohuwato, untuk mendaparkan penanganan medis.

BACA JUGA :  HUT Bhayangkara ke-76, Bupati Saipul Harap Polri Semangat Jaga Kondusif Daerah

“Ada teman saya yang tolong bawa saya ke rumah sakit,” pungkasnya.

Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja, S.Tr.K, S.I.K mengatakan bahwa, pihaknya belum menerima laporan terkait kejadian tersebut.

“Saya belum tahu kronologis pastinya pak. Saya lagi di perjalanan juga ini, habis dari rapat koordinasi, belum ada informasi yang masuk ke saya. Nanti saya kroscek pak,” kata Faisal.

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !
BACA JUGA :  Warga Ampel adakan jalan sehat dan bazar di Lapangan Godeg Ngenden
Bagikan Artikel :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *