Monetize your website traffic with yX Media

Oknum Pegawai Kantor UPP Kelas 111 Juana Pati, Tidak Menghiraukan Surat Somasi serta Tidak Kooperatif

KABARDAERAH.OR.ID, Demak-Kantor UPP Kelas 111 Juana Pati tidak menghiraukan Surat Somasi dari Penasehat Hukum Sudarsono yang di duga telah menjadi korban tindak perbuatan melawan hukum dengan jerat pasal Penipuan dan Penggelapan Pasal 378 atau Pasal 372 (17-11-2022).

Diduga Rohmad Senoaji telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan kepada Sudarsono warga Wedung,Demak, sebesar Rp 200.000.000,00 (Dua Ratus Juta Rupiah).

BACA JUGA :  Hadi Rudyatmo Mantan Walikota Solo Usulkan Relokasi Pasar Ikan Balekambang ke Pasar Pucangsawit atau ke Pedaringan

Saat dikonfirmasi awak media dirumahnya di Desa Bungo Kecamatan Wedung Demak,Sudarsono mengatakan akan melanjutkan perkara ini serta membuat pengaduan kepada Aparat Penegak Hukum untuk meminta keadilan.

“Apapun bentuknya saya telah dirugikan secara material oleh Rahmad Senoaji , kebetulan dia sekarang masih menjabat sebagai pegawai senior di kantor UPP Kelas 111 Juana Pati, dari saat transaksi pada tshun 2017 sampai sekarang ini, Rahmad Senoaji tidak pernah menghubungi saya dan kalau saya hubungi melalui telpon/ wa tidak ada respon sama sekali”,ungkapnya.

BACA JUGA :  Forkopimda Pohuwato Pantau Situasi Pra Natal Disejumlah Gereja

Anwar Sadat SH,MH sebagai Kuasa Hukumnya ,tetap kukuh akan selalu mengawal serta mendampingi korban Sudarsono sampai ada keadilan yang di dapatkan oleh klienya.

“Kami akan mengawal klien, sampai mendapatkan keadilan, dan bagi kami sebagai unsur penegakan hukum itu harus sampai tuntas walaupun langit runtuh,” ungkapnya berapi-api.

Abdul Rokhim SH, MH selaku Kuasa Hukum lainya ketika awak media klarifikasi di kantornya mengatakan, “Sepertinya oknum pegawai kantor UPP Kelas 111 Juana Pati itu dengan sengaja tidak merespon Surat Somasi pertama dan Somasi kedua, maka jangan salahkan kami kalau akan membawa perkara ini ke ranah hukum dan melaporkan ke pihak yang berwajib”.tegasnya.

BACA JUGA :  PT.Ganda Alam Makmur Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Gempa Cianjur

(Sutarso)

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !
Bagikan Artikel :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *