Kabardaerah.or.id, Pohuwato – Siti, pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumi Panua, asal Desa Palopo, Kecamatan Marisa ini, diduga telah menerima obat tetes mata yang telah expire atau kadaluarsa.
Sebelumnya Siti mendatangi rumah sakit RSUD Bumi Panua pada Selasa 22/02/2022, untuk berobat. Setelah melakukan pengobatan, pasien malah diduga diberikan obat yang sudah kadaluarsa oleh pihak apotik.
Dirinya mengetahui setelah melakukan pengobatan tetes mata pada siang hari, ternyata obat tetes mata dengan jenis Hyaloph itu telah kadaluarsa.
“Pada saat saya sampai dari rumah sakit langsung melakukan obat tetes mata. Tiba-tiba pada malam hari saya mau tetes lagi, saya cek ternyata obatnya sudah kadaluarsa,” ungkap Siti
Siti mengingatkan kepada pihak Rumah Sakit untuk lebih berhati-hati dan memperhatikan secara detail obat yang akan diberikan kepada pasien.
“Saya meminta pihak rumah sakit agar lebih teliti memberikan obat kepada pasien, karena obat yang diberikan kepada saya 16/01/2020-16/02/2022. Untungnya obat tetes mata baru satu kali saya pakai, pada saat itu juga obat yang diberikan langsung saya simpan,” harapnya.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumi Panua Pohuwato, Yenni Ahmad melalui mengatakan, akan mengecek nama pasien yang telah mendapatkan obat sudah kadaluarsa.
“Kami cek dulu, apakah ada nama pasien yang menerima resep obat itu, jika ada maka hal itu akan kami tindaki,” jelas Yenni.
(Fit)