Monetize your website traffic with yX Media

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Desak Pemenang Tender Gorden Rumdin DPR Dibatalkan

KABARDAERAH.OR.ID, JAKARTA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Sekjen DPR RI membatalkan pemenang tender gorden rumah dinas jabatan anggota DPR RI yang menang lelang dengan nilai Rp 43,5 miliar. MAKI memaparkan sejumlah alasan pemenang tender tersebut harus dibatalkan.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Awalnya Boyamin menyayangkan lantaran tender dimenangi pihak yang memasang harga tertinggi.

“MAKI menyayangkan pengumuman pemenangan tender lelang gorden rumdin DPR beberapa hari lalu, dimana itu harga yang terbentuk adalah harga tertinggi dari 3 penawar, di mana harganya itu sekitar Rp 43,5 miliar sekian dari harga perkiraan sendiri Rp 45 miliar,” ucap Boyamin saat dihubungi, Senin (9/5/2022).

Boyamin menegaskan alasan pertama adalah tidak wajar ketika lelang dimenangi peserta tender yang memasang harga tertinggi. Selain itu, MAKI menilai tidak ada kompetisi terkait proses lelang tender gorden tersebut.

“Pertama, itu tidak wajar dan tidak lazim harga tertinggi yang dimenangkan, mestinya yang dimenangkan yang terendah yang memenuhi syarat. Kedua penawaran tersebut oleh PT pemenang tersebut jauh di atas wajar, karena di atas 92 persen, harusnya kalau tender itu kompetitif harusnya di angka 85 persen sampai maksimal 90 persen. Itu pun kisaran kalau Kementerian PUPR pengadaan barang dan jasa itu adalah 80 persen bahkan,” ucapnya.

BACA JUGA :  Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Bertolak ke Jepang Hadiri KTT G7

Kemudian, Boyamin membeberkan alasan lainnya, yakni tender gorden dengan harga puluhan miliar itu dilakukan di tengah kondisi masyarakat yang tengah terkena imbas pandemi COVID-19. Alasan lainnya, penggantian gorden DPR ini belum urgen berdasarkan pengakuan sejumlah anggota DPR RI.

“Untuk itu, saya akan minta kepada BURT DPR sebagai atasan atau pihak yang awasi tender kesekjenan ini untuk membatalkan,” tuturnya.

Untuk diketahui, tender gorden rumah dinas anggota DPR dimenangi oleh PT Bertiga Mitra Solusi, perusahaan yang menawarkan harga tertinggi Rp 43,5 miliar. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar angkat bicara terkait hal itu.

Indra awalnya menjelaskan, gorden, vitrase, dan blind yang ada saat ini di RJA Kalibata dan RJA Ulujami merupakan hasil dari proses pengadaan atau lelang tahun anggaran 2010 sehingga perlu adanya pengadaan gorden baru.

“Dengan demikian usia atau masa pemakaiannya sudah 12 tahun sehingga sudah banyak yang lapuk dan rusak. Sejak tahun 2020, sudah banyak permintaan dari anggota Dewan kepada Kesetjenan untuk mengganti gorden, vitrase, dan blind di unit-unit RJA, yang kondisinya sudah tidak layak,” kata Indra melalui keterangan tertulis, Senin (9/5).

BACA JUGA :  Bekali Warga Binaan Keterampilan, Iriana Joko Widodo : Keluar dari Sini Bisa Mandiri

“Pada Tahun Anggaran 2022 baru didapatkan alokasi anggaran untuk penggantian gorden, vitrase, dan blind. Namun hanya bisa dialokasikan untuk 505 unit RJA Kalibata,” terangnya.

Lalu, Indra menjelaskan kronologi pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR tersebut. Menurutnya, tender pekerjaan gorden dan blind DPR Tahun Anggaran 2022 dimulai pada 8 Maret 2022 dengan nilai HPS Rp 45.767.446.332.84

Perusahaan yang mendaftar untuk mengikuti tender ini sebanyak 49 perusahaan. Pada tahapan penjelasan pekerjaan yang dilaksanakan pada 14 Maret 2022 terdapat 16 pertanyaan yang diajukan oleh calon penyedia barang dan jasa.

“Pada tahapan pembukaan penawaran tanggap 21 Maret 2022 dari 49 perusahaan yang mengikuti tender ini, hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran,” terangnya.

Indra melanjutkan, pada tahapan evaluasi administrasi, dua surat penawar memenuhi persyaratan sesuai dengan dokumen lelang yang telah ditetapkan, yakni PT Sultan Sukses Mandiri dan PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus. Sementara PT Panderman Jaya dinyatakan tidak lulus.

“Persyaratan kualifikasi teknis dilakukan kepada perusahaan yang telah lulus dalam evaluasi administrasi untuk dievaluasi,” katanya.

Indra menjelaskan, evaluasi yang dilakukan dalam penelitian teknis adalah faktor-faktor yang disyaratkan dalam dokumen lelang. Menurutnya, apabila dalam evaluasi teknis hasil penilaiannya tidak memenuhi syarat, penawaran tersebut dinyatakan tidak lulus teknis, dan tidak akan dievaluasi lebih lanjut serta dinyatakan gugur.

BACA JUGA :  Ini Lowongan Kerja di Kementerian Keuangan

“Apabila hasil penilaian ternyata memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan lulus teknis dan berhak untuk disertakan dalam evaluasi biaya,” jelasnya.

Setelah itu dilakukan klarifikasi administrasi, teknis, dan harga terhadap dua perusahaan yang lolos itu. Pada 1 April 2022, diperoleh hasil PT Sultan Sukses Mandiri dinyatakan tidak lengkap karena tidak melampirkan pengalaman 50 persen nilai dari HPS dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Sementara PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lengkap.

“Setelah dilakukan pembuktian kualifikasi pada tanggal 4 April 2022 sesuai dengan berita acara klarifikasi dokumen penawaran bahwa penyedia PT. Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus,” katanya.

Pada 5 April 2022, pukul 08.00 WIB, panitia melakukan penetapan dan pengumuman pemenang.

(Red_Rkw)

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !
Bagikan Artikel :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *