Kabardaerah.or.id, Pohuwato – Pemerintah Kabupaten Pohuwato kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun 2022.
Tercatat, opini atas LKPD TA 2022 ini menjadi yang kesepuluh atau 1 dasawarsa sejak 2013. Hingga saat ini, pemerintahan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga dan Wakil Bupati, Suharsi Igirisa mampu mempertahankan penilaian tersebut.
Penyerahan dokumen laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2022 tersebut diterima Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga dan Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah S.E.,M.H.,Ak.,CA.,CSFA di Auditorium BPK, Rabu, (17/5/2023).
Diketahui, penyerahan tersebut bersamaan dengan Kota Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Boalemo, dan Kabupaten Gorontalo Utara yang kelima daerah tersebut mendapatkan opini WTP.
Bupati Saipul menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo yang telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2022 yang memperoleh opini WTP.
“Opini WTP dari BPK merupakan yang kesepuluh sejak 2013 secara berturut-turut hingga 2022. Keberhasilan ini pula tentunya tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan di Kabupaten Pohuwato serta adanya bimbingan dan pembinaan dari pihak pemeriksa,” ungkapnya.
Oleh karenanya, Bupati Saipul mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo dan semua pihak yang telah memberikan pembinaan, kepercayaan serta kerja sama dan sinergi yang telah terbina selama ini.
“Insyaallah ini dapat menjadi motivasi kami untuk lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan daerah di tahun-tahun mendatang,” jelasnya.
Menurut Bupati Saipul, pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Sebelumnya, BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo telah melaksanakan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah Kabupaten Pohuwato dengan lancar.
Terakhit, Bupati Saipul menjelaskan, kegiatan pemeriksaan yang telah dilakukan memiliki tujuan guna menilai dan mengukur kepatuhan pemerintah daerah terhadap standar akuntasi pemerintah, transparansi pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan serta penerapan sistem pengendalian internal pemerintah. (Fit)
Eksplorasi konten lain dari Kabar Daerah
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.